Peta Jalan Pendidikan Menuju Indonesia Emas Tak Kunjung Ditetapkan, Hisminu Berikan Catatan Kritis

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 06:53 WIB
Ilustrasi (Pixabay/mohamed_hassan )
Ilustrasi (Pixabay/mohamed_hassan )

KLIKANGGARAN -- "Tak jelasnya negara dan bangsa kita akan dibawa kemana antara lain disebabkan Kemendikbudristek yang punya otoritas di bidang pendidikan tak kunjung menyusun dan menetapkan peta jalan pendidikan menuju Indonesia emas," demikian disampaikan DPP Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu) dalam rilisnya yang diterima redaksi Klikanggaran.com.

Hisminu mencatat bahwa bahwa saat Kemendikbudristek menyusun dan mengajukan peta jalan pendidikan yang penuh kontroversi, Komisi X DPR RI meminta agar peta jalan berupa berkas power point itu disempurnakan dengan menampung aspirasi dari masyarakat oleh kelompok kerja nasional peta jalan pendidikan.

Hisminu menyesalkan bahwa ketika peta jalan tersebut belum jelas nasibnya,
tahu-tahu Kemendikbudristek mengajukan usulan ke DPR agar Revisi UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas masuk dalam prioritas prolegnas 2023.

Baleg DPR RI menolak usulan itu dan meminta Kemendikbudristek terlebih dulu menyusun peta jalan pendidikan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan, tulis Hisminu.

Hisminu menyatakan bahwa peta jalan pendidikan merupakan kebutuhan mendasar dalam memastikan arah pendidikan ke depan berjalan dalam kepastian visi dan tujuan.

Harapan Hisminu adalah bahwa dengan adanya peta jalan, pendidikan di Indonesia dapat dikawal secara konsisten meskipun terjadi pergantian pengambil kebijakan di bidang pendidikan (Presiden, Menteri Dikbud, Menteri Agama, Pemerintah Daerah, dll).

Peta jalan menjadi pengikat para pengambil kebijakan, terutama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam setiap kepemimpinannya hingga target peta jalan dibangun, yaitu tahun 2045. Dengan adanya peta jalan pendidikan, pembangunan di bidang pendidikan dapat lebih terarah dan menghasilkan capaian yang signifikan, berkeadilan, dan merata.

Desain peta jalan pendidikan harus mempertimbangkan dan menyesuaikan 4 perubahan yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun global, yaitu 1) perekonomian Indonesia, 2) sosiokultural dan demografi Indonesia, 3) pasar kerja Indonesia yang beragam, dan 4) visi Indonesia 2045.

Dari aspek-aspek tersebut, orientasi pendidikan harus mengarah pada bagaimana SDM Indonesia mampu merespon perubahan yang cepat dan dinamis dan menjadi SDM berdayasaing yang mampu mengisi pasar dunia kerja.

Dalam konteks ini, pendidikan yang berkemajuan berorientasi pada aspek eksternal dari SDM Indonesia ke depan. Perhatian terhadap penguatan internal yang dapat menjadi kekuatan dan benteng utama juga perlu menjadi perhatian.

Kebutuhan terhadap nilai-nilai spiritualitas yang diperoleh melalui pendidikan agama, moral dan pembentukan karakter berakar pada budaya luhur bangsa harus kuat terefleksi dalam desain peta jalan pendidikan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X