RUU Sisdiknas 'Dibongkar' Kelemahannya oleh Pengarah APPI di FGD Hisminu

- Sabtu, 2 Juli 2022 | 19:31 WIB
Doni Koesoema, Pengarah APPI, (nomor 3 dari kiri)setelah menyampaikan materinya di FGS Hisminu (dok. klikanggaran)
Doni Koesoema, Pengarah APPI, (nomor 3 dari kiri)setelah menyampaikan materinya di FGS Hisminu (dok. klikanggaran)

KLIKANGGARAN -- Fungsi Pendidikan dalam UU Sisdiknas 2003 berfokus pada tujuan besar kehidupan bernegara, sementara fokus RUU Sisdiknas Draft Mei 2022, terbatas hanya pada ciri profile pelajar Pancasila, sehingga para perummus RUU Sisdiknas gagal membedakan antara tujuan dan fungsi pendidikan.

Komparasi fungsi pendidikan dalam UU Sisdiknas 2003 dan RUU Sisdiknas Draft Mei 2022 disampaikan oleh Doni Koesoema, Pengarah Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI), dalam acara Focus Grup Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (PP Hisminu), Jumat, 1 Juli 2022.

Doni juga menekankan bahwa tujuan pendidikan dalam UU Sisdiknas 2004 berfokus pada mmanusia seperti apa yang dihasilkan dalam pendidikan. Sebaliknya, tujuan pendidikan dalam RUU Sisdiknas berfokus pada konsep besar ‘abstrak’ tentang tujuan pendidikan.

Baca Juga: Dalam FGD PP Hisminu, K.H. Said Aqil Siradj: Pancasila Harus Menjadi Basis Pendidikan di Indonesia

Selain itu, doni juga menyinggung lima hal yang terlupakan dalam tujuan pendidikan. Pertama, membentuk pelajar yang mencintai Indonesia. Kedua, membentuk pelajar yang cinta damai.

"Kalau tujuan ini tidak terlupakan tidak mungkin sering terjadi tawuran pelajar, artinya jika tawuran sering terjadi, berarti membentuk pelajar yang cinta damai tidak ada atau terlupakan," kata Doni.

Ketiga, membentuk warga negara yang peduli pada kesejahteraan umum (bersama). Keempat, warga negara yang merdeka lahir dan batin. Kelima, pribadi yang memperjuangkan dan beranimewujudkan keadilan sosial.

Baca Juga: DW dan VoA Diblokir di Turki sebab Menolak Mendapatkan Lisensi dan Patuhi UU Turki

Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh PP Hisminu tersebut bertemakan "Quo Vadis Pendidikan Kita".

Selain Doni Koesoema sebagai narasumber dan menyampaikan pemikiran "Arah Pendidikan Kita dari Masa ke Masa", narasumber lainnya adalah Syaiful Huda, ketua Komisi X DPR RI, menyampaikan materi "Mengawal Arah Kebijakan Pemerintah di Bidang Pendidikan."

Menariknya, pada FGD tersebut, KH Said Aqil Siradj hadir dan memberikan pengantar yang mencerahkan para peserta.

FGD tersebut dihadiri puluhan peserta baik pengurus PP Hisminu maupun para penggiat pendidikan di Jakarta.***

 

Editor: Insan Purnama

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X