opini

Catatan Akhir Tahun FSGI: Pernah Terjadi Guru Menghukum Siswanya dengan Menyuruh Makan Sampah Plastik

Senin, 2 Januari 2023 | 19:52 WIB
Ilustrasi (Pixabay/AzamKamolov)

KLIKANGGARAN --- Masih di Januari 2022, seorang guru SD Negeri di Buton, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke polisi karena diduga menghukum belasan siswanya dengan menyuruh mereka makan sampah plastik, demikian catatan akhir Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Catatan akhir tahun FSGI menyoroti tiga dosa besar dalam dunia pendidikan Indonesia, salah satunya perundungan.

Laporan FSGI menuliskan bahwa sejumlah orang tua murid di sekolah tersebut mendatangi kantor Polres Buton untuk melaporkan guru berinisial MS. Guru ini diduga menghukum 16 siswanya makan sampah plastik.

Peristiwa ini terjadi saat MS yang tengah mengajar, mendengar keributan dari kelas sebelah tempat MS mengajar. MS pun meminta para murid untuk menunggu gurunya dengan tenang.

Namun karena anak-anak kembali ribut, MS menghukum 16 siswa dengan memakan sampah plastik. Sejumlah siswa korban mengalami trauma dan enggan masuk ke sekolah karena takut.

Februari 2022, beredar video seorang siswa SMPN di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur viral di media sosial.

Siswa yang diketahui bernama IF (15) ini, dihukum benturkan kepala ke tembok kelas oleh gurunya.

Imanuel Frama merupakan siswa kelas IX, SMPN Satu Atap Nunkurus. IF disuruh benturkan kepala 100 kali ke tembok oleh guru mata pelajaran pendidikan jasmani, berinisial KL.

Selain itu, IF juga disuruh bersihkan WC dan saling cubit telinga dengan teman lain yang juga dihukum. Alasan guru menghukum karena siswanya tidak mengumpulkan kembali buku cetak.

Kasus ini dilaporkan keluarga korban ke Kepolisian dan diproses hukum.***

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB