KLIKANGGARAN -- Pada tahun 2022 ada sejumlah kasus perundungan berupa bully dan kekerasan fisik yang terjadi di dunia pendidikan, demikian catatan akhir tahun yang disampaikan secara tertulis Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
FSGI mencatatn bahwa perundungan atau bully itu baik yang dilakukan oleh pendidik maupun sesama peserta didik.
Menyedihkan lagi, demikian catatan FSGI, perundungan itu menyebabkan korban meninggal dunia.
Perundungan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia seperti kematian salah satu santri di Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur yang meninggal pada 22 Agustus 2022, karena diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.
Ada juga kematian peserta didik akibat perundungan di salah satu MTs Negeri di Kotamubagu, Sulawesi Utara pada Juni 2022 yang diduga mengalami perundungan fisik dari 9 temannya.
“Bahkan ada seorang santri di salah satu Ponpes di Rembang yang disiram pertalite dan dibakar kakak kelasnya saat sedang tidur, hingga korban mengalami luka bakar yang parah”, ungkap Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI, yang pernah menjabat Kepala SMAN 3 Jakarta.
Jauh sebelumnya, pada Januari 2022, seorang guru olahraga di salah satu SMPN di Kota Surabaya melakukan kekerasan terhadap salah satu siswanya di depan kelas saat pembelajaran, disaksikan oleh teman sekelasnya.
Salah satu siswa di kelas tersebut tampaknya merekam kejadian tersebut dan videonya tersebar.
Video kekerasan guru tersebut pun kemudian viral di media sosial dan jadi bahan pembicaraan publik.
Orangtua korban menyatakan anaknya mengalami tekanan, ada perubahan perilaku anaknya setelah mengalami kekerasan di sekolah.***