Lebih lanjut keterlibatan perempuan 30% dalam pemilu bisa dimulai dengan adanya moment perekrutan pengawas pemilu tingkat kecamatan (panwascam).
DISCLAIMER: Artikel ini merupakan opini yang ditulis oleh Fitriani Djusuf, anggota Bawaslu Jakarta Barat. Isi artikel ini tidak mengekspresikan kebijakan dan pandangan redaksi Klikanggaran.com.