KLIKANGGARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) dan Presiden RI Joko Widodo sepakat masa kampanye pemilu 2024 dipersingkat hanya 90 hari. Pada pemilu 2019, masa kampanye adalah selama 5 bulan atau kurang lebih 150 hari.
Kesepakatan untuk mempersingkat masa kampanye Pemilu 2024 terjadi ketika KPU bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Alasan mempersingkat masa kampanye menjadi hanya 90 hari adalah agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama.
“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” u
Kelima, terkait kampanye, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.
“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangannya selepas pertemuan.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (30/5/2022) menerima Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, KPU melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, di antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: Putranya Belum Ditemukan, Ridwan Kamil Terima Telepon dari Jokowi. Begini Respon Keluarga!!
“Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Ketua KPU Hasyim menuturkan, dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Ketua DPP Perindo Tegaskan Pemilu 2024 Tidak Bisa Mundur, Ini Alasannya
Bagaimana Sikap Presiden Joko Widodo tentang Isu Penundaan Pemilu 2024?
Menolak Penundanaan Pemilu 2024, Menolak Presiden 3 Periode untuk Mencegah Potensi Korupsi
Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Jakarta Barat berkomitmen mewujudkan pemilu yang berintegritas
Bawaslu Jakbar Berkomitmen Wujudkan Pemilu yang Berintegritas Bersama Alumni SKPP