Dalam bagian prawacana pembelajaran teks buku Bahasa Indonesia Ekspresi Diri dan Akademik untuk kelas X, edisi revisi tahun 2014 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, disebutkan bahwa dalam pembelajaran bahasa berbasis teks, bahasa Indonesia diajarkan bukan sekadar sebagai pengetahuan bahasa, melainkan sebagai teks yang mengemban fungsi untuk menjadi sumber aktualisasi diri penggunanya pada konteks sosial-budaya akademis
Institusi sekolah, sebagai lembaga pendidikan formal, dapat melakukan beberapa cara untuk menanamkan dan meningkatkan minat baca para siswanya.
Baca Juga: Kasus Masjid Sriwijaya, MAKI Singgung Kemungkinan Keterlibatan Oknum DPRD
Ketersediaan bahan bacaan yang beragam dengan kuantitas yang cukup merupakan hal pertama yang perlu dipenuhi.
Untuk mengisi ketersediaan bahan bacaan, sekolah dapat menyediakan secara mandiri atau bekerja sama dengan institusi swasta melalui program CSR (corporate social responsibility) atau program-program donasi buku dari berbagai komunitas.
Beragamnya bahan bacaan membuat para siswa mempunyai pilihan untuk membaca sesuai dengan minatnya.
Setelah ketersediaan bahan bacaan, beberadaan perpustakaan sekolah juga perlu ditingkatkan kembali eksistensinya.
Perpustakaan dibuat senyaman mungkin agar siswa betah melakukan aktivitas membaca di dalamnya.
Baca Juga: Rizal Ramli: Motto Prodem Sangat Tepat! Hentikan Perdagangan Saham PT Sentul City
Peran petugas perpustakaan perlu terus ditingkatkan kompetensinya dalam mengelola agar perpustakaan menjadi tempat kegiatan membaca yang digemari seluruh warga sekolah.
Perpustakaan bukan satu-satunya tempat untuk melakukan aktivitas membaca.
Sekolah dapat pula menyediakan tempat-tempat untuk membaca yang lebih dekat dengan kelas atau aktivitas lalu lalang siswa.
Di tiap sudut koridor atau lobi, pihak sekolah dapat menyediakan tempat terbuka yang nyaman dengan menempatkan beberapa bahan bacaan di sana.
Sarana dan prasarana yang memadai perlu disinergikan dengan program-program sekolah yang mendukung aktivitas membaca.