Palembang, Klikanggaran.com-- Publik Sumsel kembali dikejutkan dengan perkembangan dugaan kasus Masjid Sriwijaya. Dimana, pada Rabu (22/09/21) Kejati Sumsel kembali menetapkan beberapa orang tersangka yang berkaitan dengan pengembangan kasus tersebut. Salah satunya, mantan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin.
Padahal, pekan lalu, politisi Partai Golkar itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka perihal dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PDPDE) Sumsel oleh Kejagung RI. Itu artinya Alex dihadapi pada dua dugaan kasus besar, pertama soal PDPDE dan Masjid Sriwijaya.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), menyinggung adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain pada dua kasus tersebut, PDPDE dan Masjid Sriwijaya.
Baca Juga: PDPDE Sumsel Dianggap Lumbung PAD, Bak Gadis Cantik Dirudapaksa
Untuk itulah, MAKI Sumsel meminta Kejati Sumsel juga harus berani mengungkap aktor lain yang terlibat pada perkara korupsi PDPDE Sumsel dan Masjid Sriwijaya.
"Pada perkara PDPDE Sumsel, disana ada orang-orang besar yang belum tersentuh dan terungkap," ujar Koordinator MAKI Sumsel, Ir Ambrizal Aroni dalam penjelasannya pada Klikanggaran.com, Rabu (22/09/21) saat dikonfirmasi perihal pemotongan seekor kambing di depan Kejati Sumsel.
"Sedangkan perkara Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel harus tegas mengungkap kasus tersebut, kemungkinan ada oknum DPRD, karena keterlibatan peran mereka dalam pengesahan anggaran. Selain itu, Ahmad Najib selaku Asisten Masjid Sriwijaya menandatangani NPHD belum tau kelanjutannya, belum lagi Biro Hukum dan Bagian Asset," paparnya.
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya Semakin Runyam
Jadi Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Mukti Sulaiman Ajukan Praperadilan
Proses Dana Hibah Masjid Sriwijaya Bermasalah, Legislatif Harus jadi Tersangka!
4 Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya Akan Diadili
Pengurus Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Belum Tersentuh, Feri: Seakan Kebal Hukum
Feri: Fakta Persidangan Masjid Sriwijaya Harus Menetapkan Banyak Tersangka
Mengulas Akar Masalah Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya