SEMARANG –Pasca 90 siswa SMPN 4 Mrebet Purbalingga positive Covid 19, Gubernur Jawa Tenggah meminta Bupati Purbalingga untuk melakukan tracing terhadap 90 siswa tersebut. Ganjar juga meminta sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka atau PTM tanpa izin harus dibubarkan.
Selain itu, pembelajaran tatap muka atau PTM juga untuk dihentikan. Langkah itu dilakukan untuk mengatasi secara cepat klaster pembelajaran tatap muka (PTM).
“Bupati sudah memutuskan PTM di Purbalingga dihentikan semuanya. Saya minta dilakukan tracing, dicari penyebabnya dari mana, masuknya seperti apa, agar bisa segera tertangani,” kata Ganjar ditemui di kantornya, Rabu 22 September 2021.
Baca Juga: Ingin Jadi Pengusaha Sukses? Inilah Tiga Tips Menjadi Pengusaha Sukses menurut dr Tirta.
Ganjar mengingatkan, kasus 90 siswa SMPN 4 Mrebet positif Covid 19 menjadi peringatan untuk semua daerah di Jateng, agar lebih berhati-hati.
Pihaknya sudah mengecek, dan diketahui, sejumlah sekolah di Purbalingga menggelar PTM tanpa izin.
“Menurut informasi Bupati, pada prinsipnya Purbalingga belum membuka PTM. Maka saya tekankan, kenapa penting setiap sekolah yang ingin menyelenggarakan PTM untuk lapor dulu, supaya bisa dipantau,” ucapnya.
Ganjar meminta setiap daerah tegas mengambil tindakan jika ada sekolah yang menggelar PTM tanpa izin. Ganjar meminta pihak daerah tidak segan-segan untuk membubarkan PTM yang belum izin.
Baca Juga: Fakta Menarik! Ini Nama Tempo Doeloe 5 Pulau Besar di Indonesia
Artikel Terkait
Ikuti Arahan Penanganan Covid-19, Bupati Batang Hari Tersenyum Senang Mendengar Selorohan Panglima TNI
Kebijakan Ganjil Genap, Langkah Lain Menekan Penyebaran Covid
COVID-19: Uji Coba Vaksin Pfizer-BioNTech untuk Anak di Bawah 12 tahun menunjukkan 'Respons Imun yang Kuat'
Cegah Munculnya Klaster Baru, Polda Bali Bentuk Satgas Covid 19 Satpam
Menteri Kesehatan Brasil Dinyatakan Positif Covid-19 Tak Lama setelah Bolsonaro Berbicara di Majelis Umum PBB