Idul Fitri

photo author
- Sabtu, 22 April 2023 | 19:19 WIB
Yus Dharman
Yus Dharman

Ditulis oleh: Yus Dharman,SH.,MM ,M.Kn
Advokat/Ketua Dewan Pengawas FAPRI (Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia). Jakarta, 21 april 2023.

KLIKANGGARAN -- Setelah sebulan berpuasa tibalah kita menyambut Idul Fitri yang bermakna kembali ke fitrah, berarti kembali pada sifat asal, kesucian, bakat, dan pembawaan manusia yang berlaku universal. Jadi, Idul Fitri berarti kembali kepada fitrah manusia, kembali suci setelah dibersihkan dengan puasa Ramadhan dan disempurnakan dengan mengeluarkan zakat fitrah dan maaf memaafkan atas khilaf di antara sesama.

Masyarakat yang beragama islam di manapun berada menyambut kemenangan dalam mengalahkan musuh terbesar manusia, yaitu hawa nafsu, oleh karena itu, Idul Fitri menjadi momentum bagi seluruh muslim untuk berbenah diri, memperbaiki diri, meninggalkan sifat-sifat hewaniyah, utamanya, yang banyak merugikan rakyat. Seperti, perilaku korupsi yang akhir-akhir ini menjadi potret nyata bangsa kita, korupsi sebagai "extra ordinary crime" telah menjalar ke semua level dalam pemerintahan, ini menjadi dosa sosial yang paling berbahaya, jika secara tauhid Allah tidak mengampuni dosa seorang hamba lantaran menyekutukan Allah (syirik), maka dosa sosial seperti korupsi ini adalah dosa yang tidak ada ampunannya juga, oleh sebab itu jangan memberikan remisi bagi koruptor [baca Mahfud MD].

Idul fitri, sebagaimana dikatakan Quraish Shihab, merupakan kembalinya manusia pada sifat kemanusiaan yang setinggi-tingginya. Oleh karena itu, manusia yang memiliki sifat hanif diartikan sebagai berpaling dari keburukan dan condong pada kebaikan, atau orang yang hanya cenderung pada kebenaran dan memiliki kecenderungan pada kebaikan ini melekat pada kita pada umumnya, umat Islam pada khususnya, utamanya pejabat publik sehingga dengan ber-Idul Fitri, komitmen untuk membebaskan diri dari nafsu untuk tidak korupsi. Semoga! "Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan bathin."

Artikel Selanjutnya

Udang Mufidah Jusuf Kalla

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X