Oligarki

photo author
- Kamis, 20 April 2023 | 18:57 WIB
Yus Dharman,SH.,MM ,M.Kn - (dok. Ist)
Yus Dharman,SH.,MM ,M.Kn - (dok. Ist)

Ditulis oleh: Yus Dharman,SH.,MM ,M.Kn
Advokat/Ketua Dewan Pengawas FAPRI (Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia). Jakarta, 20 april 2023.


KLIKANGGARAN -- Saat ini kata oligarki populer dan sering muncul di media massa maupun media sosial. Oligarki terdiri dari dua kata, yakni oligon yang artinya sedikit dan arkho adalah memerintah berasal dari bahasa Yunani, Oligarkhia, yang artinya bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya dipegang oleh kelompok elite kecil masyarakat, baik itu menurut kekayaan, keluarga, serta militer.

Dalam sistem politik indonesia yang ongkosnya mahal seperti sekarang ini, sehingga hanya masyarakat berduit yang mampu ikut kontestasi untuk menjadi pejabat Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, untuk yang tidak berduit namun popular dipastikan perlu pemodal yang bisa mem back up, biasa disebut bohir (Bandar), yang pasti tidak gratis!

Dari praktek-praktek korup tersebut, mungkinkah akan lahir pemimpin mandiri, tegas, serta tidak tunduk pada keinginan atau kepentingan sang Bohir (oligarki) yang dapat mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan, sehingga berorientasi pada kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Sesuai amanat UUD 1945, Pasal 33 ayat (3) berbunyi, “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Ditambah ucapan Prof. Machmud MD, dalam acara diskusi di Wahid Institut, Jumat 17 juni 2011, mengatakan "karena sistem politik kita oligarki, dampaknya hukum tajam kebawah tumpul ke atas, keputusan mengambil kebijakan dilakukan secara korup oleh pimpinan partai politik yang sudah tentu tidak memikirkan rakyat kecil".(Dikutip dari Okenews, jumat 17 Juni 2011).

Namun dinetralisir oleh sosiolog berpengaruh Amerika Serikat, Charles Wright Mills, yang menyebutkan, "jangankan negara muda seperti Indonesia, Amerika yang sudah berumur hampir 250 tahun pun, dikuasai oleh pengusaha-pengusaha besar yang adalah bagian dari oligarki sipil, antara lain: Rockefeller, Rothschild, Warburg, Schiff, Morgan, Bill Gates, Mark Zuckerberg, dan lain-lain.

Akan tetapi, karena hegemoni-nya, politik ekonomi luar negeri pemerintahan oligarki paman sam tidak mengeksploitasi rakyat nya sendiri, mereka berani mengekploitasi masyarakat luar negeri, negara-negara lain, yang kaya sumber daya alamnya lah yang di acak-acak untuk dijadikan objek pelengkap penderita, sedangkan pemerintahan oligarki kita, siapakah yang akan jadi objek nya? Silakan jawab sendiri!

Konsekuensi penguasa yang berkolaborasi dengan pengusaha alias oligarki! Lalu apa beda nya dengan penjajahan, bedanya penjajahan zaman dulu menggunakan kekuatan senjata, pelaku rambut nya pirang serta berkulit putih, sedangkan sekarang "perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” (dikutip dari pidato asli Bung Karno saat hari Pahlawan 10 Nov 1961).

Ditambahkan oleh Ilmuwan politik Amerika Serikat dari Universitas Northwestern, Jeffrey A Winters, yang mendefinisikan oligarki sebagai pelaku yang menguasai dan mengendalikan konsentrasi besar sumber daya alam, sehingga bisa digunakan untuk mempertahankan atau meningkatkan kekayaan pribadi dan posisi sosial eksklusifnya. Sudah Nasib jadi rakyat di negara kaya raya lepas dari kandang macan masuk ke kandang buaya, semoga Allah menyelamatkan bangsa Indonesia!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X