Mengapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji Terasa Memberatkan? Ada Apa dengan Sistemnya?

- Jumat, 17 Februari 2023 | 20:27 WIB
Jemaah haji sedunia di depan Kabah (Instagram/ @haji_indonesia)
Jemaah haji sedunia di depan Kabah (Instagram/ @haji_indonesia)

KLIKANGGARAN -- Berita terakhir biaya perjalanan ibadah haji (bipih) ditetapkan sebesar 49,8 juta. Biaya perjalanan ibadah haji sendiri total sekitar 98 juta per jamaah, dan pemerintah menutupi sisanya dengan subsidi dari simpanan setoran calon jemaah haji (calhaj) yang mengantri.

Dengan setoran awal 25 juta, maka biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar calhaj berkisar 25 juta juga. Cukup berat pastinya buat kebanyakan calhaj dari kalangan menengah bawah.

Saat beberapa waktu lalu biaya perjalanan ibadah haji sekitar 35 jutaan, calhaj tidak terlalu kesulitan memenuhi sisanya untuk pelunasan. Apalagi banyak calhaj yang berangkat berpasangan suami istri, bahkan satu keluarga. Tentu margin 25 juta dikali sekian orang sangat sangat memberatkan.

Lalu bagaimana baiknya? Salahkah pemerintah yang menaikkan bipih segitu tinggi sebagaimana kritik kaum oposisi, padahal kebijakan bipih diputuskan bersama DPR yang mewakili rakyat dengan berbagai partainya.

Baca Juga: Dorong Hilirisasi Industri Kalbar, Subholding Pelindo dan PT PBI Garap Kawasan Terminal Kijing

Ibaratnya, situasi ini merupakan konsekuensi dari sistem pembiayaan haji yang diambil pemerintah sejak tahun 2000-an. Era sebelum itu, calhaj yang berangkat betul-betul mereka yang mampu membayar seluruh biaya haji.

Jaman itu tidak ada antrian, asal lunas seluruh biaya haji langsung berangkat tahun itu juga. Begitu praktis dan betul-betul selektif berdasarkan asas kemampuan (istitho'ah) sesuai ajaran Islam. Betul-betul berkah karena tidak ada permainan pembiayaan disana.

Setelah di Malaysia sukses dengan Tabung Haji, pemerintah ingin mengadopsi sistem tersebut untuk memudahkan umat Islam berangkat haji. Alih-alih yang dipakai sepertinya skema Ponzi, alias sistem Piramida dimana orang cukup bayar Rp 25 juta diberikan nomor porsi. Yang menyetor dibawah itu tetap diterima namun belum diberikan nomor porsi.

Dengan biaya awal semurah itu, apalagi pemerintah mensubsidi sisa biayanya, meledaklah jumlah calhaj di negeri ini. Konon antriannya sudah diatas 20 tahun, bahkan beberapa daerah diatas 30 tahun.

Saya membandingkan dengan sistem kredit kendaraan bermotor, asal punya 1 juta bisa bawa motor pulang, dan sisanya kredit. Bahkan pernah dibawah itu DP-nya. Jadilah semua rumah tangga memiliki motor, bahkan lebih dari satu. Jalanan pun bagai lautan motor yang menyemut.

Baca Juga: Awalnya Tolak Uang Makan Lucky Hakim Akhirnya Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu

Tidak beda dengan haji. Mereka yang secara ekonomi belum istitho'ah pun telanjur berangan-angan berangkat ke tanah suci.

Pemerintah pun menginvestasikan dana calhaj yang mengendap, jumlahnya sekitar Rp 160 Triliun, ke beberapa varian investasi,dari mulai Sukuk (surat berharga Syari'ah), perbankan, dan usaha lainnya. Keuntungan dari investasi itu yang akan dipakai mensubsidi selisih biaya BIPIH dari yang disetor jamaah.

Disinilah masalahnya, makin lama subsidi makin naik seiring naiknya total biaya haji yang menembus Rp 100 juta. Ya naik karena tiket pesawat yang membengkak akibat krisis energi dunia yang terdampak perang Rusia-Ukraina, biaya hotel serta konsumsi selama 40 hari.

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Sumber: opini

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Jual Kucing Dalam Karung

Jumat, 26 Mei 2023 | 13:03 WIB

Natalius Pigai: INDONESIA BANGSA MULTI MINORITAS

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:23 WIB

Revolusi

Jumat, 19 Mei 2023 | 14:40 WIB

Pemerasan Dunia Maya: Tidak Hanya BSI, Lho

Rabu, 17 Mei 2023 | 08:12 WIB

Sejarah Konspirasi

Rabu, 17 Mei 2023 | 05:14 WIB

Hoax Uang Kertas

Minggu, 14 Mei 2023 | 09:22 WIB

Siklus Plato

Minggu, 7 Mei 2023 | 20:10 WIB

Odious Debt alias Hutang Najis

Jumat, 28 April 2023 | 19:32 WIB

Reformasi Jilid Dua

Senin, 24 April 2023 | 21:12 WIB

Idul Fitri

Sabtu, 22 April 2023 | 19:19 WIB

Oligarki

Kamis, 20 April 2023 | 18:57 WIB

Quo Vadis Demokrasi di Indonesia

Selasa, 18 April 2023 | 13:15 WIB

Prestasi dan Kemanusiaan

Minggu, 2 April 2023 | 05:28 WIB
X