Pemprov Sumsel Kurang Pengawasan dalam Penagihan PKB-AB, Ini Akibatnya untuk Pendapatan Daerah

photo author
- Rabu, 22 Desember 2021 | 20:41 WIB
Pemprov Sumsel Kurang Pengawasan dalam Penagihan PKB-AB (Dok.bapendaprovsumsel.go.id)
Pemprov Sumsel Kurang Pengawasan dalam Penagihan PKB-AB (Dok.bapendaprovsumsel.go.id)

a. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan penagihan PKB-AB di lingkungan kerjanya;

Baca Juga: Di Kota Bogor Jawa Barat, ternyata Ada Kampung Perca, Mengapa Disebut Kampung Perca, Bisa Jadi Lokasi Wisata

b. Menginstruksikan Kepala UPTB supaya meningkatkan kecermatan dalam melaksanakan tugasnya;

c. Memproses penagihan atas kekurangan pendapatan dari pajak, denda, dan bunga PKB-AB sebesar Rp103.317.044,00 sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X