Potensi Penyimpangan Hibah Pada Pemkot Palembang Capai Rp12 Miliar Lebih

- Kamis, 2 Desember 2021 | 20:35 WIB
Ikustrasi: kantor wali kota Palembang (dok.Litbang Kemendagri)
Ikustrasi: kantor wali kota Palembang (dok.Litbang Kemendagri)

KLIKANGGARAN-- Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kota Palembang tahun anggaran 2019 menyajikan anggaran dan realisasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Keuangan Partai Politik masing-masing sebesar Rp49.693.505.000,00 untuk belanja hibah, serta Rp3.200.000.000,00 untuk bantuan keuangan pada partai politik.

Namun, dalam pertanggungjawaban Belanja hibah dan bantuan keuangan pada partai politik yang ada di Kota Palembang terlambat dilakukan oleh sejumlah penerima hibah, sehingga ada indikasi resiko atau potensi penyimpangan dana hibah dan bantuan keuangan yang bersumber dari uang rakyat Kota Palembang tersebut. Adapun total angkanya yakni mencapai Rp12 miliar lebih.

Salah satu dana hibah Pemkot Palembang yang terlambat disampaikan, yakni di antaranya Hibah yang diperuntukkan untuk BOSDA sebesar Rp1.736.850.000,00.

Baca Juga: Diperiksa Kejari Lubuklinggau atas Dugaan Korupsi, Dua Korsek Bawaslu Muratara Bungkam

BOSDA adalah alokasi dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palembang kepada Sekolah/Madrasah yang digunakan untuk tambahan biaya operasional non personel bagi satuan pendidikan sebagai persiapan pelaksanaan program wajib belajar 12 (dua belas) tahun.

Adapun besarnya Dana Hibah BOSDA tahun anggaran 2019 dari Pemkot Palembang, yakni direalisasikan sebesar Rp10.046.340.000,00 kepada 282 sekolah/madrasah yang ada di wilayah Kota Palembang.

Serta pertanggungjawaban bantuan keuangan Pemkot Palembang yang diberikan kepada Partai Politik sebesar Rp3.200.000.000,00.

Baca Juga: Teror Harimau Sumatera Kembali Terjadi, BKSDA Pasang Camera Trap

Namun, dalam pertanggungjawabannya terdapat salah satu partai yang terlambat menyampaikan pertanggungjawaban sebesar Rp156.136.493,97.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X