Dugaan Korupsi di BUMD Kota Palembang Tengah Disorot KPK?

- Kamis, 25 November 2021 | 15:52 WIB
Ikustrasi: kantor wali kota Palembang (dok.Litbang Kemendagri)
Ikustrasi: kantor wali kota Palembang (dok.Litbang Kemendagri)

KLIKANGGARAN-- Dugaan korupsi di tubuh BUMD Kota Palembang, SP2J disinyalir tengah disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu merujuk keterangan yang disampaikan K-MAKI pada Klikanggaran.com, Rabu, 24 November 2021 terkait Dugaan Korupsi di Tubuh BUMD Kota Palembang, SP2J.

"Dugaan korupsi di tubuh BUMD Kota Palembang "SP2J" Informasinya sudah diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut sumber yang sangat layak dipercaya," ujar Koordinator K-MAKI, Bony Bolitong seperti diterima Klikanggaran.com, Rabu, 24 November 2021.

Menurut Bony, Wajar KPK ungkit dugaan korupsi di BUMD Kota Palembang, SP2J karena carut marut keuangan SP2J dengan dugaan adanya 3 (unit) usaha yang tidak terpisah keuangannya dan menyatu dalam rekening holding SP2J.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan di Depan Hotel Resinda, Karawang: 1 Meninggal dan 7 Diamankan Polisi

"Berapa Bus Transmusi yang operasional dan berapa bus yang menerima subsidi. Hal ini bisa dilihat dari cash flow atau setoran bus, berapa Ban dan olie yg terpakai serta sparepart yang dibeli akan tergambar", kata Bony Balitong.

Sementara untuk PLTG yang diduga saat ini hanya operasional 4 MW dari kapasitas 15 MW patut diduga karena pembelian sparepart KW 2 bukan barang bersertifikat pabrikan (COM) atau barang dari ke agenan (COO), sehingga tidak ada jaminan umur pemakaian.

"Selanjutnya untuk Jargas yang sangat menguntungkan SP2J terkesan menjadi unit usaha subsidi untuk unit yang merugi", papar Bony Balitong.

PLTG di design menghasilkan casflow dari jual listrik dan bisa membayar hutang investasi dalam 7 (tujuh) tahun sekarang terkesan malah menjadi beban usaha.

Baca Juga: Penyedia Layanan Internet, PT Indosat Mega Media atau IM2 Akhir November Tutup, Kenapa Ditutup?

"Manajemen keuangan yang diduga menyatu di dalam rekening Holding SP2J menyebabkan ketidak jelasan cas flow unit usaha dan juga pengadaan barang swakelola menjadi potensi kerugian negara", papar Bony Balitong.

"Intinya KPK harus ungkap kinerja keuangan SP2J dengan audit investigative dari BPKP dan kami berharap tidak ada dusta dan kami akan mengawasi proses audit BPKP," Bony Balitong mengakhiri.

Editor: Insan Purnama

Sumber: rilis KMAKI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X