KLIKANGGARAN-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terus melakukan pemeriksaan terhadap perkara dugaan korupsi pada penggunaan dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2020.
Kamis, 2 Desember 2021, dua mantan koordinator sekretariat (Korsek) Bawaslu Muratara, Tirta Arisandi dan Aceng Sudrajat, memenuhi panggilan pihak Kejari Lubuklinggau guna memberikan penjelasan mengenai pertanggungjawaban dana hibah tahun 2020.
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni, didampingi Kasi Inteligen, Aan Tomo, membenarkan pemeriksaan terhadap dua Korsek Bawaslu Muratara tersebut.
"Iya benar, hari ini dilakukan pemeriksaan lanjutan mengenai dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Muratara," ujarnya.
Baca Juga: Teror Harimau Sumatera Kembali Terjadi, BKSDA Pasang Camera Trap
Terpantau di Kantor Kejari Lubuklinggau, Kota Lubuklinggau, usai dilakukan pemeriksaan Aceng Sudrajat meninggalkan lokasi tidak memberikan pendapat apapun mengenai perkara dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Muratara.
Dilain sisi, Tirta Arisandi, juga tidak memberikan tanggapan apapun alias bungkam atas pemeriksaan dirinya terkait perkara dugaan korupsi tersebut.
Seperti diketahui, dugaan korupsi tersebut mengenai penggunaan dana hibah yang diduga tanpa laporan pertanggungjawaban berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) senilai Rp9,2 miliar.
Untuk status Proses pemeriksaan telah ditingkatkan dari fulldata ke penyelidikan (LID).***
Artikel Terkait
Kejari Lubuklinggau Bidik Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara
Soal Dana DAK Muratara, MAKI Sumsel Sebut Keterangan Kepala BPKAD Tidak Relevan
Habiskan Rp7,7 Miliar, Peningkatan Jalan di Muratara Dipertanyakan
Rekanan Terjaring OTT di Muba Punya Proyek di Muratara Capai Rp25 M Lebih
Datangi KPK, Sejumlah Massa Minta Proyek Yang Dikerjakan PT SSN di Muratara Ditelusuri
Dua Tahun, 145 Masjid Baru Berdiri di PALI, Kalahkan Muratara dan Empat Lawang
CBA Soroti DAK Muratara Tahun 2020, Berdampak Pinalti?
Kejari Lubuklinggau Periksa Tiga Mantan Sekretaris Bawaslu Muratara Terkait Dana Hibah
Soal Dana Hibah, Kejari Lubuklinggau Panggil Dua Komisioner Bawaslu Muratara