Tidak Cermat dalam Penyusunan HPS, Aset Senilai Rp17 M Belum Dikuasai Kemenkominfo

photo author
- Selasa, 2 November 2021 | 21:52 WIB
Pengendalian dan Pengembangan Aplikasi Informatika (Dok.kominfo.go.id)
Pengendalian dan Pengembangan Aplikasi Informatika (Dok.kominfo.go.id)

d. Aset tak berwujud sebesar Rp17.100.000.000 dari pengadaan Sistem Analisis Perdagangan Online belum dimiliki dan belum dikuasai oleh Kemenkominfo.

Baca Juga: Sekilas tentang Pengadaan Sistem Analisis Perdagangan Online Kemenkominfo

Permasalahan tersebut terjadi karena:

a. Pusilkom UI tidak cermat dalam memahami maksud dan tujuan dari KAK.

b. PPK tidak cermat dalam penyusunan HPS dan dalam melakukan pengawasan dan pengendaiian pelaksanaan kontrak.

c. PPHP tidak cermat dalam memeriksa dokumen BAST dan kelengkapannya.

d. Direktur PAI selaku Pemilik Kegiatan tidak cermat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca Juga: Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas PdK Batang Hari Sebut Kepsek yang Tidak Memiliki NUKS Bisa Cairkan Dana

Atas permasalahan tersebut, Sekretaris Ditjen Aptika Kemenkominfo menyatakan setuju atas temuan BPK. Realisasi pengadaan Sistem Aplikasi Perdagangan Online menggunakan mekanisme beli jadi melalui metode lelang sebagaimana tercantum dalam KAK.

Ditjen Aptika juga menyatakan, ke depannya akan lebih teliti dalam mekanisme perencanaan dan pelaksanaan pengadaan. Terkait Hak Cipta yang belum diproses, Kemenkominfo akan segera mengajukan permohonan Hak Cipta kepadaKementerian Hukum dan HAM.

BPK merekomendasikan Menteri Komunikasi dan Informatika menginstruksikan agar Direktur Jenderal Aptika memerintahkan:

Baca Juga: Potret Suku Boti Tidak Menghakimi Pencuri, lho, Benar-Benar Mengajarkan Kita Betapa Indahnya Arti Kemanusiaan

a. Direktur PAI selaku Pemilik Kegiatan supaya lebih cermat dalam merencanakan pemaketan pekerjaan dan lebih cermat dalam melakukan monitoring atas pekerjaan yang bernilai signiflkan.

b. Direktur PAI mengajukan permohonan Hak Cipta penggunaan kode sumber kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat dikembangkan dan direplikasi di masa yang akan datang.

c. PPK untuk meminta PT SSH menyerahkan aplikasi Sistem Analisis Perdagangan Online tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan kontrak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X