Diduga Masalah Kementerian PUPR Ini Mencapai Rp39 M, Belum Semua Ditindaklanjuti, lho, Kepriben?

photo author
- Senin, 4 Oktober 2021 | 12:37 WIB
Masalah kelebihan pembayaran di Kementerian PUPR (Dok.Twitter.com/KemenPU)
Masalah kelebihan pembayaran di Kementerian PUPR (Dok.Twitter.com/KemenPU)

Hasil perhitungan menunjukkan, masih terdapat sisa kelebihan pembayaran yang harus dipertanggungjawabkan sebesar Rp4.699.249.081,75 + USD100.631,74. Kemudian potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp6.910.812.785,42 + USD80.571,67.*

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X