Selama proses pelaksanaan penyusunan laporan hasil pemeriksaan, beberapa satuan kerja telah melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyetoran ke Kas Negara. Adapaun pengembalian seluruhnya baru dilakukan sebesar Rp2.440.594.815,27.*
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar Untuk Beli Karet dari Petani Langsung
Proyek Kementerian PUPR Diduga Rugikan Negara Rp20,8 Miliar, Kok Bisa?
Kurang Volume Proyek Kementerian PUPR Capai Rp1 Miliar
MAKI Pertanyakan Pengembalian Proyek Kementerian PUPR sebesar Rp20,8 Miliar
Pembangunan Infrastruktur Sentuh Nunukan, Kementerian PUPR Bangun TPA Senilai Rp12 Miliar
Bedah Rumah oleh Kementerian PUPR, 110 Unit Hunian Diserahkan pada Warga Teluk Wondama
Kementerian PUPR Duplikasi Pembayaran Rp11,8 M, eh yang Dibalikin Baru Rp2 M, Gimana, tuh?