Jakarta, Klikanggaran.com – Untuk diketahui, pada TA 2020 Pemkot Tasikmalaya menganggarkan Belanja Tidak Terduga (BTT) Bencana Alam Covid-19 sebesar Rp53.372.565.000,00.
Anggaran Pemkot Tasikmalaya ini telah direalisasikan sampai dengan tanggal 30 November 2020 sebesar Rp20.480.495.004,00 atau 38,37%.
Realisasi anggaran di antaranya terdapat penggunaan dana BTT oleh RSUD dr. Soekardjo sebesar Rp1.905.250.000,00 dan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Tasikmalaya sebesar Rp1.420.130.150,00.
Baca Juga: Ini Lho Empat Twibbon Keren untuk Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Yuk Pilih dan Pakai
Untuk mencapai tujuan pemeriksaan, BPK melakukan reviu dokumen pertanggungjawaban, pemeriksaan fisik, serta permintaan klarifikasi atas hasil pemeriksaan fisik kepada para pihak yang terkait di Pemkot Tasikmalaya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, terdapat 14 paket pekerjaan pada pada RSUD dr. Soekardjo dan BPBD yang menunjukkan Kelebihan Pembayaran Pajak dengan uraian sebagai berikut:
a. Pembayaran Dua Paket pada RSUD dr. Soekardjo lebih dari yang ditetapkan dalam kontrak senilai Rp192.770.909,00
b. Pembayaran 12 Paket pada BPBD lebih dari yang ditetapkan dalam kontrak senilai Rp85.396.046,26
Baca Juga: Kapolri Siap Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, LSAK: Asalannya Harus Gamblang
Artikel Terkait
Lagi-Lagi Kurang Volume Pekerjaan di Pemkot Tasikmalaya, yang Ini di Kecamatan Cihideung
Pemkot Tasikmalaya, Tidak Sesuai Kontrak Nih, Pekerjaan di Kecamatan Cipedes
Ada Lagi Nih, Kekurangan Volume Pekerjaan di Pemkot Tasikmalaya
Lagi-lagi Pemkot Tasikmalaya Kekurangan Volume Pekerjaan, yang Ini di Kecamatan Bungursari
Teledor dalam Penggunaan Anggaran, Pemkot Tasikmalaya Kelebihan Bayar Pekerjaan
11 Paket Pekerjaan di Pemkot Tasikmalaya Kurang Volumenya, Ini Kata BPK
8 Paket Pekerjaan di Pemkot Tasikmalaya Lebih Bayar, Sudah Diproses Belum, Ya?