Jakarta, Klikanggaran.com - Pada Tahun Anggaran (TA) 2020 Kecamatan Tawang, Pemkot Tasikmalaya, menganggarkan Belanja Barang Untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pihak Ketiga.
Anggaran Pemkot Tasikmalaya untuk Kecamatan Tawang ini sebesar Rp3.059.410.700,00 dengan realisasi s.d. 30 November 2020 sebesar Rp1.831.679.600,00 atau 59.87%.
Anggaran tersebut di antaranya senilai Rp240.589.700,00 digunakan untuk Peningkatan Sarana dan Prasarana Kelurahan Tawangsari, Pemkot Tasikmalaya.
Baca Juga: Pemerintah Bidik Peningkatan Ekonomi Melalui Pengembangan Infrastruktur di Sumsel
Hasil pemeriksaan BPK RI menunjukkan volume pekerjaan kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak senilai Rp47.842.570.00.
Untuk diketahui, pekerjaan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelurahan Tawangsari ini dilaksanakan oleh Pokmas TWG. Pekerjaan berdasarkan kesepakatan bersama rencana pengadaan barang dan jasa senilai Rp240.589.700,00.
Sistem pengadaan/penunjukan pelaksana pekerjaan dilakukan oleh Kecamatan Tawang melalui Kelurahan Tawangsari secara swakelola. Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan telah diserahterimakan dengan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor 521/33/BASTP-7/PIP-7/TPHP/2020 tanggal 14 Agustus 2020, dan telah dibayar lunas dengan SP2D Nomor 03644/TU/2020 tanggal 14 Agustus 2020 sebesar Rp240.589.700,00.
Baca Juga: Kiat Memilih Bacaan Sebagai Selingan di Kala Gabut Melanda
Pemeriksaan fisik volume Peningkatan Jalan Gang dilakukan dengan cara pengukuran secara uji petik atas item/subitem pekerjaan yang selanjutnya dibandingkan dengan volume pekerjaan yang ditetapkan dalam kontrak.
Pemeriksaan fisik pekerjaan dilakukan dengan disaksikan oleh PPK/PPTK, pengawas lapangan dan penyedia, yang hasilnya dituangkan dalam BAP Cek Fisik tanggal 18 November 2020 dan ditandatangani oleh para pihak yang menyaksikan.
Kondisi tersebut menunjukkan realisasi volume pekerjaan kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak yaitu minimal senilai Rp47.842.570,00.*
Baca Juga: Dahulukan Adab dari Ilmu, Cerminan Sikap MFA, Masya Allah! Keren Nian Bupati Ini!
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Kurang Volume Pekerjaan di Kabupaten PALI Berpotensi Rugikan Negara Rp23,6 Miliar
Pemkab OKI Kekurangan Volume atas Empat Paket Pekerjaan Fisik, Yuk Intip Apa Saja
Lebih Besar Lagi Nih, Pemkab OKI Kekurangan Volume atas 74 Paket Pekerjaan Fisik di Dinas PUPR
Ada Kekurangan Volume Pekerjaan di DKPPP Pemkot Tasikmalaya, 5 Item Lho
Lagi-Lagi Kurang Volume Pekerjaan di Pemkot Tasikmalaya, yang Ini di Kecamatan Cihideung
Pemkot Tasikmalaya, Tidak Sesuai Kontrak Nih, Pekerjaan di Kecamatan Cipedes