Jakarta, Klikanggaran.com – Pada tahun anggaran (TA) 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dalam hal ini Kecamatan Cipedes menganggarkan Belanja Barang Untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pihak Ketiga sebesar Rp3.074.345.700,00.
Realisasi dari anggaran tersebut sampai dengan 30 November 2020 adalah sebesar Rp1.852.635.800,00 atau 60.26%. Penggunaan anggaran di antaranya senilai Rp399.006.400,00 untuk Pekerjaan Peningkatan Infrastruktur Lingkungan Permukiman Kelurahan Sukamanah, Pemkot Tasikmalaya.
Pekerjaan Peningkatan Infrastruktur Lingkungan Permukiman Kelurahan Sukamanah Pemkot Tasikmalaya ini dilaksanakan oleh Pokmas MSU berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor 600/07/VII/PIK./Kel./2020 tanggal 29 Juli 2020. Nilainya adalah sebesar Rp399.006.400,00 dengan jangka waktu yang dimulai sejak tanggal 14 Agustus 2020 sampai dengan selesai.
Baca Juga: Gara-gara Tak Punya Aplikasi Ini, Nyaris Gagal Beli Sembako
Sistem pengadaan/penunjukan pelaksana pekerjaan dilakukan oleh Kecamatan Cipedes melalui Kelurahan Sukamanah secara swakelola. Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan telah diserahterimakan dengan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor 602/09/BASTP/Kel/2020 tanggal 28 Oktober 2020.
Pekerjaan telah dibayar lunas dengan SP2D Nomor 06089/TU/2020 tanggal 31 Oktober 2020 sebesar Rp394.006.400,00.
Pemeriksaan fisik volume pekerjaan Pembangunan Drainase dan Pembangunan Jalan Gang dilakukan dengan cara pengukuran secara uji petik atas item/subitem pekerjaan yang selanjutnya dibandingkan dengan volume pekerjaan yang ditetapkan dalam kontrak.
Baca Juga: Kegiatan Penagihan Pajak di Pemprov DKI Jakarta, Kok Begini, Ya?
Pemeriksaan fisik pekerjaan dilakukan dengan disaksikan oleh PPK/PPTK, pengawas lapangan dan penyedia, yang hasilnya dituangkan dalam BAP Cek Fisik tanggal 19 November 2020 dan ditandatangani oleh para pihak yang menyaksikan.
Artikel Terkait
Pemkab OKI, Kelebihan Pembayaran Belanja Dinas PRKP dan PUPR Belum Semua Dikembalikan ke Kas Daerah
Pemkab OKI Kelebihan Bayar Pekerjaan, Salah Satunya untuk Pekerjaan Fisik di Dinas Kesehatan
Pemkab OKI Kekurangan Volume atas Empat Paket Pekerjaan Fisik, Yuk Intip Apa Saja
Lebih Besar Lagi Nih, Pemkab OKI Kekurangan Volume atas 74 Paket Pekerjaan Fisik di Dinas PUPR
Ada Kekurangan Volume Pekerjaan di DKPPP Pemkot Tasikmalaya, 5 Item Lho
Lagi-Lagi Kurang Volume Pekerjaan di Pemkot Tasikmalaya, yang Ini di Kecamatan Cihideung