Jakarta, Klikanggaran.com - Hasil analisis atas penerapan drainase ramah lingkungan melalui pembangunan drainase vertikal di Pemprov DKI Jakarta yang disusun oleh Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) pada tahun 2018 diketahui bahwa perkiraan kebutuhan drainase vertikal di DKI Jakarta sebanyak 1.884.344 sumur resapan.
Atas jumlah kebutuhan tersebut, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki data jumlah sumur resapan yang sudah terbangun di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta hanya memiliki data monitoring pembangunan sumur resapan pada lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan fasilitas umum (antara lain sekolah, masjid, rusunawa) per 31 Desember 2020.
Baca Juga: Soal Legal Standing LPPHI, Kuasa Hukum Chevron, SKK Migas, Menteri LHK, dan DLHK Riau Dinilai Ngawur
Data tersebut disusun oleh Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Sekretariat Daerah dengan jumlah yaitu sebanyak 26.663 sumur resapan atau 0,14% dari jumlah sumur resapan yang dibutuhkan di wilayah Pemprov DKI Jakarta.
Untuk mencapai target pembangunan sumur resapan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, pelibatan masyarakat terkait pembuatan sumur resapan, kolam resapan atau sistem penampungan air hujan sangat dibutuhkan, khususnya yang ada di lokasi privat.
Baca Juga: Irjen Napoleon akan Diperiksa Propam Polri, Rabu 29 September, Terkait Dugaan Penganiayaan Kace
Pemprov DKI Jakarta juga melakukan publikasi terkait sistem penampungan air hujan dan zero runoff melalui media sosial.
Untuk itu Pemprov DKI Jakarta perlu mengkaji dan merumuskan program atau kegiatan yang melibatkan peran serta masyarakat secara masif misalnya dalam bentuk Gerakan Lumbung Air/Gerakan Menabung Air Hujan dan tidak hanya melakukan publikasi yang bersifat satu arah dari Pemprov DKI Jakarta.*
Baca Juga: Pantaskah Mereka yang Telah Beribadah Umroh Diberi Gelar Haji atau Hajjah?
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Banjir di Pemprov DKI Jakarta Tak Sudah-Sudah, Ternyata Ini Penyebabnya
Kata Data: Pemprov DKI Jakarta Belum Pernah Evaluasi Kapasitas Sungai, Kanal, dan Waduk
Pantes Banjir Terus, Pengendalian Pemanfaatan GSS Pemprov DKI Jakarta Juga Belum Memadai
Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Tanah, tapi Ada 5 Rumah Semi Permanen Dibangun di Atasnya
Pemprov DKI Jakarta Memang Berupaya Kurangi Laju Banjir, tapi Begini Kondisinya
Mengapa Masih Banjir? Pemprov DKI Jakarta Terbitkan IMB Kawasan walaupun Tidak Memenuhi Ketentuan