Palembang, Klikanggaran.com - Sebuah kabar yang tidak mengejutkan datang dari Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar ini tentang pejabat, tepatnya harta kekayaan pejabat. Dan, harap dicatat kabarnya pun bukan kabar angin sebab berdasarkan data dan ada angka statistiknya.
Kata Sang Deputi KPK itu, harta kekayaan pejabat penyelenggara negara mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19 atau virus corona. Kecenderungan harta kekayaan pejabat naik itu adalah sesuatu yang lumrah, jadi jelas tidak mengejutkan.
Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah pejabat negara yang hartanya mengalami kenaikan mencapai 70,3 persen. Nah, sisanya bagaimana? Apakah mengalami penurunan ataukah stabil?
Dan, bahwa kabar kenaikan kekayaan pejabat yang disampaikan KPK itu tidak mengejutkkan buktinya adalah pengamat Sosial dan Politik di Sumsel, Drs. Bagindo Togar SH, MSI, dengan santai menanggapinya.
Bagindo berkata, "jika melihat dampak dari masa pandemi Covid-19, variabel kesehatan, ekonomi, dan interaksi sosial yang paling nyata dirasakan perubahan kondisinya."
"Semua elemen maupun kelompok masyarakat dituntut untuk mampu merespon aktif atas adaptasi kehidupan baru. Tidak sedikit dunia usaha yang terpaksa menutup kegiatan niaganya, paling tidak menunda operasional hingga situasi relatif kondusif," ujar Bagindo. Statemen Bagindo itu dilansir Sripoku.com, pada Sabtu (11-9).
Akan tetapi, kata Bagindo, elite Pemerintah sebagai regulator dan pengambil kebijakan, cenderung stabil daya survival juga otoritasnya, serta dominan keberadaannya ditengah kondisi yang tidak biasa ini.
Baca Juga: Kok Bisa, ya, Miliaran Hutang Pihak Ketiga ke Perum Perindo Tak Tertagih?
"Katakanlah para pejabat pemerintah yang tak terusik posisi sumber keuangannya, berbeda dengan yang dialami oleh pelaku dunia usaha atau wiraswasta," ungkap Bagindo.
Bagindo mengatakan, stabilitas keuangan masyarakat sangat tergantung atas kucuran dana atau bantuan dari Pemerintah yang disalurkan melalui ragam program guna mengatasi dampak ekonomi di era wabah kesehatan massal ini.
"Tidaklah heran kekayaan para petinggi Pemerintahan sebagian besar meningkat, paling tidak tak begitu banyak berkurang, karena daya konsumsi berkurang," ujarnya.
Baca Juga: Alamak, Apa Pasal Ketua KPI, Agung Suprio, Batal Naik Panggung? Eh, Panggung Apa Ya?
Untuk itu, kata mantan Ketua IKA Fisip Unsri, para Pejabat Pusat maupun Daerah, sepatutnya aktif dan update akan data-data harta kekayaannya sebagai apartur negara yang tengah dilanda wabah ragam varian virus yang berbahaya bagi kesehatan.
Artikel Terkait
KPK: Surat Pemanggilan Pemeriksaan atas nama KPK untuk Bupati Pesisir Barat, Lampung adalah Palsu.
Bupati Banjarnegara Ditahan KPK, Warga Gelar Tasyakuran 7 Hari Beruturut-turut
KPK Getol Ciduk Pejabat di Daerah, Tapi Melempem Sama Kemendes, Kata CBA, Lho
Hindari Potensi Kerugian Negara, KPK Dorong PT PLN Sertifikasi Aset Tanahnya
KPK: Dari 1.665 LHKPN Tahun 2018 Sampai 2020, 95 Persen Tidak Akurat