Atas permasalahan tersebut, Pemkot Bekasi melalui Kepala Bapenda menanggapi bahwa setuju dengan temuan dan akan menjadi rencana perbaikan di tahun berikutnya.
Baca Juga: Genjot Vaksinasi Covid-19, Bupati Luwu Utara Terapkan Strategi Jemput Bola
Berdasarkan rencana aksi Pemkot Bekasi, Walikota akan menindaklanjuti rekomendasi BPK pada bulan Maret 2021.
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*