anggaran

Pemanfaatan Dermaga PT Inhutani III di Sampit Tanpa Perjanjian, Pendapatan Sewa Hilang?

Jumat, 29 Oktober 2021 | 19:07 WIB
Pemanfaatan Dermaga PT Inhutani III di Sampit Tanpa Perjanjian (Dok.Instagram.com/@inhutani3)

KLIKANGGARAN - PT Inhutani III areal kerja Kalimantan Tengah mempunyai lahan seluas 120.312 m2. Lahan ini terletak di Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Areal lahan PT Inhutani III ini sesuai dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 00482 dan diantaranya terdapat lahan dermaga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pendapatan jasa tambat merupakan pendapatan atas pemanfaatan dermaga PT Inhutani III di Sampit.

Pekerjaan Pemanfaatan dermaga PT Inhutani III ini dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Baca Juga: Miliaran Kredit Bank Mandiri Pada PT WI Berindikasi Melabrak Sejumlah Peraturan

Hasil pemeriksaan lebih lanjut diketahui, terdapat beberapa permasalahan dalam pemanfaatan dermaga PT Inhutani III tersebut yaitu:

a. Pemanfaatan dermaga oleh Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur tidak didukung dokumen pinjam pakai atau perjanjian kerja sama dengan PT Inhutani III.

b. Pendapatan jasa tambat PT Inhutani III atas penggunaan dermaga oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur belum optimal. PT Inhutani III sampai dengan 30 Juni 2020 hanya sebesar Rp24.000.000,00. Sedangkan Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur memperoleh pendapatan sebesar Rp376.221.641,00.

c. PT Inhutani III tidak melakukan pengamanan aset pada dermaga secara memadai.

Baca Juga: Persib Bandung Tidak Diperkuat 7 Pemain Andalan, Mungkinkah Persib Kalahkan Persipura Jayapura?

Permasalahan tersebut mengakibatkan PT Inhutani III tidak memperoleh pendapatan optimal atas pemanfaatan dermaga di Sampit oleh Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur dan penyedia jasa penyeberangan tahun 2017 s.d. 30 Juni 2020.

Hal tersebut disebabkan direksi tidak melakukan perjanjian atas pemanfaatan aset PT Inhutani III kepada penyedia jasa penyeberangan. Selain itu, GM Kalimantan Tengah belum optimal dalam pengamanan dan pemanfaatan aset dermaga di Sampit.

Atas kondisi tersebut, Direktur PT Inhutani III menyatakan, perusahaan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan negoisasi sewa lahan atas pemanfaatan dermaga PT Inhutani III di Sampit sebagai pelabuhan penyeberangan.

Baca Juga: Cerita Mistis Bali, Jangan Lakukan Hal Ini di Bali jika Anda Ingin Selamat!

Halaman:

Tags

Terkini