Dengan demikian, terdapat potensi kerugian negara atas kehilangan BMN berupa tanah seluas minimal 86.282,83 Ha yang merupakan 50,52% dari total luasan aset tetap tanah TNI AU yang seluruhnya seluas 170.799,12 ha dan senilai Rp9.931.240.280.562,30 yang merupakan 2,46% dari total nilai aset tetap tanah TNI AU (Rp403.547.981.935.422,00).
Permasalahan di atas mengakibatkan negara tidak dapat menggunakan dana dari Potensi PNBP atas pemanfaatan BMN seluas 86.282,83 ha minimal sebesar Rp431.241.584.340,00 dan potensi kerugian negara karena adanya risiko kehilangan aset tanah seluas 86.282,83 ha senilai Rp9.931.240.280.562,30.
Artikel Terkait
Ironi! Masuk Rekomendasi Daftar Hitam, Beberapa Penyedia Justru Dapat Proyek Belasan Miliar
BPK Ungkap Lebih Bayar Insentif Pemungutan Pajak Bapenda Sumsel Rp19,4 Miliar
Belanja Setda dan BPKAD Kabupaten Waropen Tanpa SPJ Senilai Miliaran Rupiah
Tak Masuk Kas Negara, Rp13,4 Miliar Pendapatan Balai Sudirman Digunakan Langsung
Seluruh Kegiatan APBD Kabupatan Waropen TA 2021 Tidak Ada Dasar Hukum
Potensi Investasi Gagal Akuisisi PT CSK, PT Hutama Karya Merugi Rp1,2 Triliun!
Dana Kegiatan Rp1,5 Miliar Pelaksanaan Diklat pada BKPL Waropen Fiktif
Rp4,5 Miliar Dana BOS Kabupaten Waropen Tanpa Bukti Pertanggungjawaban
Kadisdikbud Waropen Bakal Tindaklanjuti Temuan Dana BOS Rp4,5 Miliar Pekan Depan
Kontrak Bridging PONSBV, Rp21,8 Miliar Realisasi Tidak Sah