Kontrak Bridging PONSBV, Rp21,8 Miliar Realisasi Tidak Sah

photo author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 18:51 WIB
Exxon Mobile Cepu Limited - (blomberg)
Exxon Mobile Cepu Limited - (blomberg)

KLIKANGGARAN -- Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Premier Oil Natuna Sea B.V. (PONSBV) melakukan pekerjaan Provision of General Construction, Modification and Installation Services dilaksanakan oleh PT GP melalui kontrak nomor 19130016-OB dengan masa berlaku tanggal 1 Juni 2019 sampai 31 Mei 2021 dengan kontrak senilai Rp42.518.748.059,50 (tidak termasuk PPN).

Lingkup pekerjaan atas kontrak ini adalah penyediaan layanan small project untuk kegiatan operasi meliputi pekerjaan konstruksi, modifikasi, dan instalasi untuk fasilitas produksi di lokasi offshore dan rantai suplai yang berada pada Anoa Platform, FPSO, Anoa Gas Export Facilities, West Lobe Wellhead Platform, Gajah Baru Facilities, Naga WHP, Pelikan WHP, Logistic Facilities (Batam, Matak, Tanjung Priok). Untuk nilai HPS belum diperoleh.

Kontrak tersebut mengalami satu kali amendemen yang menambah nilai kontrak menjadi Rp46.770.622.865,44 (naik 10% dari kontrak awal), mulai berlaku pada 2 Desember 2019 sampai 31 Mei 2021. Penambahan nilai kontrak ini tidak berlaku spesifik untuk item tertentu, namun berlaku untuk keseluruhan nilai kontrak. Justifikasi amendemen ini adalah adanya perubahan yang tidak dapat diprediksi atau belum dapat dipastikan sebelumnya, akibat kondisi di luar kendali KKKS, dan secara teknis merupakan satu kesatuan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari lingkup kerja kontrak.

PT GP tidak menambah nilai jaminan pelaksanaan atas amendemen kontrak yang menambah ruang lingkup dan nilai kontrak . Berdasarkan pengujian invoice atas kontrak nomor 19130016-OB, diketahui bahwa telah terealisasi sebesar Rp46.560.215.659,00 atau 99,50% dari nilai kontrak.

Diketahui bahwa atas kontrak 19130016-OB telah dilakukan kontrak bridging dengan nomor kontrak 20130042-OB tentang Provision of General Construction, Modification and Installation Services yang dilaksanakan oleh PT AHI dengan masa berlaku tanggal 26 September 2020 sampai 31 Desember 2021 dengan kontrak senilai Rp21.199.599.429,00 (tidak termasuk PPN).

Lingkup pekerjaan atas kontrak bridging ini adalah kegiatan comparises of special offshore lifting, instalation deck extension and living quarter modules at Anoa Platform dan flare tip replacement at Gajah Baru Platform.

Latar belakang pekerjaan kontrak bridging ini adalah perluasan Anoa Platform yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas akomodasi dengan menambahkan 16 tempat tidur untuk memungkinkan dimulainya proyek perbaikan di Anoa Platform. Selain itu diperlukan Flare tip replacement pada Gajah Baru untuk memastikan kegiatan operasional berlangsung aman. Gajah Baru Platform mulai memproduksi gas pada tahun 2011 dan flare tip beroperasi sejak saat itu dan tidak pernah diganti. Dalam kegiatan inspeksi pada tahun 2018 ditemukan kondisi retak pada flare tip. OE untuk kontrak bridging ini senilai Rp21.199.599.429,00.

Lebih lanjut diketahui, pelaksanaan kontrak bridging senilai Rp21.199.599.429,00 dan amendemennya senilai Rp854.578.183,00 tidak sesuai ketentuan. Realisasi kontrak awal nomor 19130016-OB dengan penyedia PT GP senilai Rp46.236.422.659,00 (belum termasuk PPN) atau 98,86% dari nilai kontrak. Hal ini berarti hanya terdapat sisa kontrak 19130016-OB senilai Rp210.407.206,45 (Rp46.770.622.865,45- Rp46.560.215.659,00).

Hasil penelusuran lebih lanjut diketahui
bahwa terdapat item pekerjaan yang belum selesai sedangkan nilai kontrak hampir
seluruhnya digunakan untuk mencakup beberapa pekerjaan yang tidak ditentukan untuk operasi, plant integrity, reliability, dan pekerjaan mendesak lainnya. Atas hal tersebut dilakukan penunjukan langsung kepada PT AHI untuk melanjutkan pekerjaan ini tidak menggunakan nilai sisa kontrak awal tetapi menggunakan nilai kontrak baru sebesar Rp21.199.599.429,00 (tidak termasuk PPN).

Diketahui juga bahwa justifikasi penunjukan
langsung dituangkan dalam dokumen Direct Appoinment Justification yang ditandatangani oleh user pada tanggal 31 Agustus 2020, diketahui hal-hal sebagai berikut:

1.  Alasan dilakukan penunjukan langsung bahwa diperlukan kesinambungan (bridging) kontrak yang sedang berjalan merupakan kontrak sejenis dan dapat dilakukan oleh kontrak dimaksud, sementara pekerjaan dari kontrak pengganti belum dapat dimulai dengan ketentuan.

2. Kontrak yang diberikan kepada PT GP senilai Rp46.770.622.865,44 (termasuk nilai amendemen sebesar 10%) hampir seluruhnya digunakan untuk mencakup beberapa pekerjaan yang tidak ditentukan untuk operasi, plant integrity, reliability, dan pekerjaan mendesak lainnya;

3. Kontrak ini diperlukan untuk menyelesaikan lingkup pekerjaan yaitu pekerjaan Special Lifting and Construction Services for Deck Extension and Living Quarter (LQ) Modules Installation at Anoa dan pekerjaan Gajah Baru Flare Tip Replacement yang direncakanan selesai pada Q4 2019. Karena kondisi lokasi dan cuaca, beberapa bagian dari pekerjaan ditunda dan tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga kondisi siaga terus berjalan. Selanjutnya untuk situasi COVID-19, pekerjaan di atas terus ditangguhkan selama kontrak awal (penyedia PT GP).

Sebagai hasilnya, direct appoinment kontrak bridging kepada PT AHI sebagai agen lokal Conbit (sebagai special lifting kontraktor yang ditunjuk untuk melakukan Anoa & GB Ruang dalam lingkup awal kontrak) diharuskan untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai; dan

4. Kontrak bridging ini diperlukan untuk melanjutkan pekerjaan Anoa LQ upgrade project (special lifting and integrated ducting modification) dan Gajah Baru Flare Tip Replacement.

PONSBV menyampaikan bukti berupa Business Register Extract Netherlands Chamber of Commerce yang menyatakan bahwa PT AHI menjadi pemegang saham Conbit sejak 13 Juli 2017 dan setelah kontrak bridging ini terdapat satu kali amendemen.

Atas hal tersebut diketahui bahwa realisasi kontrak bridging ini tidak sesuai ketentuan senilai Rp21.893.202.174,58 atau 99,27% dari keseluruhan nilai kontrak bridging, sehingga realisasi kontrak bridging tidak sah senilai Rp21.893.202.174,58.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X