Kapal Imigran WNI Tenggelam di Perairan Johor, Begini Kabar Terbarunya

- Kamis, 16 Desember 2021 | 16:47 WIB
Ilustrasi (Pixabay/bohdanchreptak)
Ilustrasi (Pixabay/bohdanchreptak)

KLIKANGGARAN -- Memasuki hari ke-2 setelah sebuah kapal tenggelam di perairan johor, Malaysia, sebanyak 8 jasad kembali ditemukan saat upaya pencarian.

Kapal yang tenggelam dua hari lalu tersebut diyakini membawa sekitar 50 imigran gelap asal Indonesia.

Hari, Kamis, 16 Desember 2021 adalah hari kedu, pihak berwenang Malaysia melakukan operasi pencarian dan penyelamatan.

Diberitakan sebelumnya pada hari Rabu, 15 Desember 2021, 11 orang ditemukan tewas sementara 14 orang berhasil diselamatkan dari kapal tenggelam tersebut.

Baca Juga: Belum Rampung Penyesuaian dengan Regulasi Baru, Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Ditunda

Setelah ditemukan 8 jasad ini, berarti sejauh ini jumlah korban tewas kapal tenggelam kini tercatat 19 orang dan 17 orang lainnya masih hilang.

Dikatakan oleh Wakil Direktur Operasi Maritim johor Kapten (Maritim) Simon Templer Lo Tusa mengatakan, bahwa enam jasad yang ditemukan pada hari Kamis ini adalah laki-laki sementara dua jasad lainnya perempuan.

Menurutnya kedelapan jasad itu ditemukan terdampar di pantai Tanjung Balau, sekitar 2 km dari lokasi kejadian.

"Kami masih mencari 17 orang yang hilang. Kami akan melanjutkan operasi pencarian kami, melalui darat, laut dan udara untuk menemukannya," ujar (Maritim) Simon Templer Lo Tusa.

Baca Juga: Anies Baswedan Mengecek Pekerjaan Fasilitas Publik Ibukota, Berikut Hasilnya

Kemudian dalam sebuah konferensi pers, pejabat maritim Malaysia itu mengatakan bahwa 50 orang yang berada di kapal tersebut merupakan imigran ilegal.

"Status 50 orang yang berada di atas kapal diklasifikasikan sebagai imigran ilegal karena orang asing yang ingin masuk ke Malaysia diharuskan melakukannya di titik masuk resmi yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia," ungkapnya.

"Ketika kapal terbalik kemarin, kami menganggap mereka sebagai imigran ilegal karena berbagai faktor, termasuk fakta bahwa kapal mereka tidak terdaftar ... dan mereka tidak memiliki dokumen hukum. Jadi kami menganggap mereka sebagai imigran ilegal kecuali penyelidikan lebih lanjut menunjukkan sebaliknya," imbuhnya.

Baca Juga: Herry Wirawan Jadikan Anak dari Korban Pencabulannya sebagai Alat Meraup Uang, RK: Betapa Bejatnya!

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X