Ini Tanggapan Dekan Fakultas Syari'ah UIN STS Jambi Sayuti, Terkait Kisruh Penanganan Angkutan Batubara

photo author
- Rabu, 15 Desember 2021 | 16:47 WIB
Dr. Sayuti, S. Ag, M.H Dekan Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin (UIN - STS) Jambi (Klikanggaran/annuza)
Dr. Sayuti, S. Ag, M.H Dekan Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin (UIN - STS) Jambi (Klikanggaran/annuza)

KLIKANGGARAN -- Beberapa hari ini berbagai media di Jambi disibukkan dengan kisruh penanganan angkutan batubara di Jambi.

Di satu sisi adanya keluhan dari para sopir truk batubara berupa pengurangan pendapatan dengan adanya pembatasan muatan truknya.

Namun di sisi lain, kelebihan muatan truk tersebut mengakibatkan rusaknya jalan raya, kecelakaan truk batubara itu sendiri, atau bahkan adanya kelalaian sopir yg telah menimbulkan korban jiwa tidak sedikit. 

Demikian dikatakan Dr. Sayuti, S. Ag, M.H Dekan Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin (UIN - STS) Jambi via WhatsApp-nya menanggapi adanya kisruh penanganan angkutan batubara di Jambi, Rabu, 15 Desember 2021.

Baca Juga: Seminggu Sebelum Wafat Laura Unggah Puisi Berjudul 'Mama', Pertandakah?

Menurut Sayuti, kita dihadapkan dengan dua kondisi yang saling berbenturan. Untuk itu, semuanya mesti diselesaikan secara adil. Di mana setiap pelanggaran hukum bahkan HAM harus diselesaikan secara hukum. Tidak ada satupun warga di negara ini yg bebas melanggar hukum/ HAM, meskipun atas dalih demi kebutuhan hidup. 

Sebaliknya juga, secara konstitusional negara harus menjamin kebutuhan hidup orang banyak. Untuk itu, kebijakan penanganan jalur angkutan batubara semestinya sudah selesai, karena hal ini sudah lebih puluhan tahun berjalan. 

"Pilihan kebijakan yang memisahkan jalur angkutan batubara terpisah dari jalur angkutan umum dinilai tepat, apalagi dilihat dari dampak-dampak negatif selama ini. Tinggal lagi kongkretnya harus terukur, dan upaya minimalisasi, kalau tidak bisa menghilangkan sama sekali, dampak negatifnya," kata Sayuti.

Baca Juga: HUT Seknas Jokowi ke-8: Perhatian Presiden Jokowi Bukan Harus Menjadi Euforia

Tentunya tugas penyelesaian permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab utama aparat penegak hukum dalam rangka law enforcement secara adil, dan tanggung jawab pemerintah dalam rangka penciptaan good governance secara aspiratif, lanjutnya. 

Ditambahkannya, Selain dibutuhkan adanya kesadaran hukum dan kesadaran sosial dari para pengusaha, sopir angkutan, dan warga masyarakat lainnya untuk mendukung kerja aparat penegak hukum dan pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. 

"Tidak hanya demi kesejahteraan, tetapi juga demi kenyamanan, ketertiban dan lain-lain," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X