KLIKANGGARAN -- Beberapa hari ini berbagai media di Jambi disibukkan dengan kisruh penanganan angkutan batubara di Jambi.
Di satu sisi adanya keluhan dari para sopir truk batubara berupa pengurangan pendapatan dengan adanya pembatasan muatan truknya.
Namun di sisi lain, kelebihan muatan truk tersebut mengakibatkan rusaknya jalan raya, kecelakaan truk batubara itu sendiri, atau bahkan adanya kelalaian sopir yg telah menimbulkan korban jiwa tidak sedikit.
Demikian dikatakan Dr. Sayuti, S. Ag, M.H Dekan Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin (UIN - STS) Jambi via WhatsApp-nya menanggapi adanya kisruh penanganan angkutan batubara di Jambi, Rabu, 15 Desember 2021.
Baca Juga: Seminggu Sebelum Wafat Laura Unggah Puisi Berjudul 'Mama', Pertandakah?
Menurut Sayuti, kita dihadapkan dengan dua kondisi yang saling berbenturan. Untuk itu, semuanya mesti diselesaikan secara adil. Di mana setiap pelanggaran hukum bahkan HAM harus diselesaikan secara hukum. Tidak ada satupun warga di negara ini yg bebas melanggar hukum/ HAM, meskipun atas dalih demi kebutuhan hidup.
Sebaliknya juga, secara konstitusional negara harus menjamin kebutuhan hidup orang banyak. Untuk itu, kebijakan penanganan jalur angkutan batubara semestinya sudah selesai, karena hal ini sudah lebih puluhan tahun berjalan.
"Pilihan kebijakan yang memisahkan jalur angkutan batubara terpisah dari jalur angkutan umum dinilai tepat, apalagi dilihat dari dampak-dampak negatif selama ini. Tinggal lagi kongkretnya harus terukur, dan upaya minimalisasi, kalau tidak bisa menghilangkan sama sekali, dampak negatifnya," kata Sayuti.
Baca Juga: HUT Seknas Jokowi ke-8: Perhatian Presiden Jokowi Bukan Harus Menjadi Euforia
Tentunya tugas penyelesaian permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab utama aparat penegak hukum dalam rangka law enforcement secara adil, dan tanggung jawab pemerintah dalam rangka penciptaan good governance secara aspiratif, lanjutnya.
Ditambahkannya, Selain dibutuhkan adanya kesadaran hukum dan kesadaran sosial dari para pengusaha, sopir angkutan, dan warga masyarakat lainnya untuk mendukung kerja aparat penegak hukum dan pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
"Tidak hanya demi kesejahteraan, tetapi juga demi kenyamanan, ketertiban dan lain-lain," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Temui Demo Mahasiswa Soal Angkutan Batubara, Gubernur Janji Akan Undang para Bupati dan Pengusaha
Disepakati, Jalur Angkutan Batubara Lewat Muara Bulian - Tempino - Talang Duku
Menidaklanjuti Hasil Rakor Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Jalan Alternatif Batubara
Bupati Batang Hari MFA Hadiri Rapat Lanjutan Terkait Solusi Angkutan Batubara
Al Haris Sebut Anggaran Perbaikan Ruas Jalan Khusus Batubara Sudah Disetujui DPRD Provinsi Jambi
Kereta Api Pengangkut Batubara Kecelakaan di Muara Enim, Sumsel
Gubernur Jambi Al Haris Sebut Pemprov Terus Dorong Pembangunan Jalan Khusus Batubara