KLIKANGGARAN - Sejak Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pertama digelar pada 2017, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tak pernah keluar dari dua besar ajang yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan.
Hebatnya, Luwu Utara secara konsekutif meraih peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik sejak 2017 – 2019 kategori Menuju Informatif. Di mana waktu itu, untuk kategori Informatif, belum ada satu pun daerah bisa meraih kategori Informatif.
Meski pada 2020, Luwu Utara turun ke peringkat dua, (peringkat pertama diraih Parepare), tapi setidaknya capaian itu sudah sangat luar biasa di tengah berbagai bencana yang menimpa Luwu Utara. Tak hanya pandemi COVID-19, tapi juga bencana banjir bandang.
Baca Juga: Rp26 Miliar Piutang Pertamina Patra Niaga Tidak Tertagih, Berpotensi Merugi!
Nah, di pengujung tahun 2021, capaian tertinggi kembali diraih Luwu Utara pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Sulsel. Di mana Kabupaten Luwu Utara berhasil naik kelas sebagai daerah paling Informatif di Sulsel.
Pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Sulsel yang dilaksanakan di Hotel The Rinra, Makassar, Rabu (15/12/2021). Ada tiga kategori yang dilombakan, yaitu kategori Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif.
Untuk kategori Informatif, Kabupaten Luwu Utara berhasil meraih peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel dengan nilai 95,80; Kabupaten Sinjai di peringkat dua (92,01); dan Kota Parepare di peringkat ketiga (90.55).
Baca Juga: Mi Instan Tidak Hanya Jawara di Hati Anak Kos, tapi Juga Jawara di Dunia Internasional
Tak hanya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten/Kota, Luwu Utara juga meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Desa. Di mana Desa Bantimurung meraih peringkat 4 kategori Menuju Informatif (80,82.
Apa yang dicapai Pemda Luwu Utara menggambarkan bahwa daerah berjuluk Bumi La Maranginang ini telah berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan adanya apresiasi keterbukaan informasi publik ini.
Penghargaan diserahkan Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat, dan diterima Sekretaris Daerah Luwu Utara, Armiadi, yang hadir mewakili Bupati Luwu Utara. Ikut mendampingi Sekda Armiadi, Kadis Kominfo SP Arief R. Palallo, dan Kadis PMD, Misbah.
Baca Juga: Foto Presenter TV di Kirgistan Ini Menyulut Kemarahan Warganet
Sekda Sulsel, Abdul Hayat, mengaku bangga atas capaian diraih kabupaten/kota pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021.
“Saya bangga atas capaian ini. Untuk daerah lain yang belum berhasil, jadikan ini sebagai proses belajar untuk terus termotivasi,” kata Abdul Hayat dalam sambutannya.
Artikel Terkait
35 Pejabat Perempuan di Luwu Utara Ikut Kegiatan Peningkatan Kapasitas Leader
Hampir Rampung, Sekda Luwu Utara Cek Kesiapan Huntap di Mappedeceng Sebelum Dimanfaatkan
Inovasi Kejar Stunting Juara I KIPP Tingkat Kabupaten Luwu Utara
Luwu Utara Panen Juara pada Festival Model Pembelajaran Bahasa dan Sastra
Survei CPI-LSI Network: Penyelengaraan Pelayanan Publik di Luwu Utara Berkategori Baik
16 Atlet Anggar Luwu Utara Siap Rebut Tiket ke Porprov Sinjai-Bulukumba 2022
8 Guru Luwu Utara Lulus Seleksi Tahap I Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak