Di Pekanbaru, Seorang Mahasiswa Melakukan Pencabulan pada Seorang Anak di Masjid

- Rabu, 15 Desember 2021 | 20:26 WIB
Ilustrasi (Pixabay/kalhh)
Ilustrasi (Pixabay/kalhh)

KLIKANGGARAN--Beberapa hari yang lalu beredar video yang memperlihatkan seorang lelaki diamankan polisi diduga karena kasus pencabulan di sebuah tempat.

Selanjutnya diketahui bahwa lelaki yang diduga telah melakukan pencabulan dalam video tersebut adalah seorang mahasiswa berinisial MH (24).

Benar saja, Mahasiswa tersebut diciduk polisi gara-gara kasus pencabulan terhadap bocah di bawah umur di Pekanbaru.

Mahasiswa melakukan pencabulan di dalam musala yang berada di kawasan Sukajadi, pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Baca Juga: Cerbung: Tanda Cinta di Wajah Pias

Mahasiswa cabul tersebut diamankan polisi pada hari itu juga, korbannya seorang bocah 6 tahun. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan pemuda 24 tahun atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Pelaku sudah kita amankan Sabtu kemarin karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kombes Pria Budi, pada Minggu (12/12/2021).

Diceritakan olehnya kronologi kejadian itu bermula saat korban melintasi pekarangan masjid. Saat itu pelaku yang berada di dalam masjid memanggil korban dan mengajaknya masuk ke dalam.

Baca Juga: Luwu Utara Raih Predikat Tertinggi Pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel

Lalu korban dibawa masuk ke dalam masjid, MH (24) membawanya ke saf salat pria. Di situlah pelaku melakukan aksi cabulnya terhadap korban.

"Setelah mencabuli korban, pelaku ini menyuruh korban pulang. Saat pulang itulah korban menceritakan (ke orang tua) apa yang sudah dilakukan oleh pelaku didalam masjid," ungkapnya.

Hal itu kemudian membuat orangtua korban yang terima sehingga langsung memanggil ketua RT dan RW setempat, lalu mendatangi masjid dan menemui pelaku di lokasi.

Baca Juga: Rp26 Miliar Piutang Pertamina Patra Niaga Tidak Tertagih, Berpotensi Merugi!

Di sana pelaku nyaris saja menjadi bulan-bulanan warga. Masyarakat yang geram atas ulahnya pun meluapkan emosi.

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

STQH XXVII Tingkat Provinsi Sumsel Resmi Dibuka

Jumat, 26 Mei 2023 | 11:00 WIB
X