KLIKANGGARAN--Kasus suami menikam istri gara-gara menolak diajak berhubungan intim kembali terjadi.
Kali ini peristiwa penikaman terhadap istri tersebut terjadi di Kecamatan Mukomuko Bathin 7, Kabupaten Bungo, Jambi.
Korban penikaman yang merupakan istri pelaku, dalam kondisi bersimbah darah berlari menuju Polsek terdekat untuk minta bantuan.
Pelaku berinisial IW (32) menikam istrinya YL (29) sebanyak tiga kali tusukan di bagian pinggang, dada dan punggung saat subuh.
Baca Juga: Di Pekanbaru, Seorang Mahasiswa Melakukan Pencabulan pada Seorang Anak di Masjid
Anggota Polsek Mukomuko Bathin 7 yang menerima laporan korban langsung mengamankan pelaku yang kebetulan rumah mereka dengan kantor Polsek tersebut tidak terlalu jauh.
Ketika diamankan pelaku berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo dan dia telah mengakui seluruh perbuatannya.
Kapolsek Mukomuko Bathin 7 Iptu Hasyim Asy’ri mengatakan, pelaku menusuk istrinya atau korban karena kesal ajakan untuk berhubungan badan ditolak.
Baca Juga: Cerbung: Tanda Cinta di Wajah Pias
Artikel Terkait
Kisah Haru Intan, Rahma, dan Kesya yang Didatangi Ridwan Kamil
Inilah Vonis yang Dijatuhkan bagi Bripka IS, Polisi yang Hamili Istri Narapidana
Gempar, Ditemukan Mayat Perempuan Bugil di Desa Lambadeuk
Anggota DPRD Nganjuk Ini Pernah Menjadi Residivis Kasus Narkoba
Guar Lembur Sampeureun Jaga, Media Pembuka Sejarah Kampung
KPK Sasar Penggesahan APBD Muara Enim 2019, Menelisik Nasib Anggota Dewan Lainnya?
Ini Tanggapan Dekan Fakultas Syari'ah UIN STS Jambi Sayuti, Terkait Kisruh Penanganan Angkutan Batubara
Ketua DPRD Provinsi Jambi Kecewa Pengusaha Batubara Sulit Diajak Kerjasama Mencari Solusi Permasalahan
Luwu Utara Raih Predikat Tertinggi Pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel