KLIKANGGARAN – Joniadi, SE, MSi, Mantan Ketua DPRK Nagan Raya, meminta PT PLN (Persero) agar menerapkan pemadaman listrik secara adil dan merata di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Menurut Joniadi, sejak terjadinya banjir di sejumlah kecamatan, masih banyak desa yang hanya menerima aliran listrik dalam waktu terbatas.
“Selama masa banjir, sebagian desa hanya mendapatkan aliran listrik sekitar dua hari, itu pun dengan durasi yang tidak penuh,” ujar Joniadi, Minggu 14 Desember 2025.
Ia menilai perlunya prinsip keadilan dalam pendistribusian listrik, mengingat seluruh pelanggan PLN memiliki hak dan kewajiban yang sama.
“Kami berharap PLN tidak melakukan perlakuan berbeda antarwilayah dalam menghidupkan listrik, karena seluruh pelanggan memiliki kewajiban yang sama,” katanya.
Joniadi juga menyampaikan pengamatannya terkait kondisi pemadaman di wilayah pedalaman yang dinilai lebih sering mengalami gangguan listrik dibandingkan daerah sepanjang jalan lintas.
“Dari pengamatan kami, wilayah jalan lintas cenderung lebih sering mendapat aliran listrik, sementara daerah pedalaman seperti Suka Ramai, Puloe Teugah, serta desa-desa di Kecamatan Darul Makmur dan Tripa Makmur masih minim pasokan listrik,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan listrik di wilayah pedalaman sama pentingnya dengan wilayah lain, terutama bagi pelaku UMKM dan masyarakat yang menjalankan usaha kecil. Selain itu, wilayah Tripa Makmur yang terdampak banjir sangat membutuhkan listrik untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
“Tanpa listrik, warga tidak dapat mengoperasikan sumur bor. Sementara tidak semua masyarakat mampu menyediakan genset secara mandiri,” tambahnya.
Meski demikian, Joniadi menyatakan memahami upaya PLN yang sedang melakukan perbaikan jaringan listrik pascabanjir di Aceh. Ia berharap PLN dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pemadaman bergilir agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih merata.
Artikel Terkait
6 Wakil Indonesia Tampil di Semifinal Odisha Masters 2025, Tiket Final Sudah Diamankan
Akhirnya Terungkap, Kakek Masir Didakwa Dua Tahun Penjara karena Curi Lima Burung Cendet dari Hutan Baluran, Ini Faktanya
Perhiptani Luwu Utara Gelar Rakor di Pengujung Tahun, Tuntaskan Program Kerja Sampai 2026
Hasil Odisha Masters 2025: Indonesia Pastikan Satu Gelar, Berpeluang Borong Tiga Trofi di Final
Hasil Bulutangkis SEA Games 2025: Indonesia Kunci Emas Tunggal Putra, Masih Berpeluang Tambah Dua Emas
Indonesia Pastikan Satu Emas di Cabang Olahraga Bulutangkis Perseorangan SEA Games 2025
UPDATE Pascabanjir Aceh: Menko Zulhas Turun ke Pesisir Aceh Utara Pascabencana, Salurkan Bantuan dan Tegaskan Hutan Lindung Tak Boleh Diapa-apakan
UPDATE Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Promo Murah hingga Honeymoon Jadi Umpan, Dana Catin Dipakai Cicil Rumah dan Liburan
UPDATE Pengungsi Korban Banjir Aceh Tamiang Tolak Uang dan Makanan, Pilih Minta Mukena demi Bisa Salat
Sinyal Masih Lumpuh, Relawan Satelitkan Internet: Ibu di Aceh Tamiang Akhirnya Video Call Anak Kuliah di Yaman