KLIKANGGARAN -- Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang sangat menentukan maju atau tidaknya bangsa ke depan. Itu artinya, mereka menjadi penggerak bagi pembangunan nasional. Sayangnya, keberadaan mereka belum bisa memenuhi harapan kita semua karena banyak di antara generasi muda yang justru terjurumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar.
Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya akhir- akhir ini semakin marak di Indonesia. Maraknya narkotika dan obat-obatan terlarang telah banyak mempengaruhi mental para pelajar saat ini. Bukan hanya di tingkat pusat, penyalahgunaan narkoba sudah masuk ke tingkat daerah, bahkan sudah masuk ke desa-desa.
Di lampung, misalnya, Polres Metro Polda Lampung pada tanggal 16 April 2024 menangkap dua pelajar tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sinte. Kedua tersangka berinisial MF dan KS masih berusia 17 tahun dan berstatus sebagai pelajar. Tentu saja penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda sangat mengkhawatirkan karena dapat membayahakan diri sendiri, lingkungan dan bangsa.
Baca Juga: Berpotensi Turunkan Produktivitas Kerja, ASN Luwu Utara Dilarang Main Game Online
Menurut Indonesia Drugs Report 2022 yang dirilis oleh Pusat Penelitian Data, dan Informasi Badan Narkotika Nasional (Puslitdatin BNN) prevalensi jumlah penduduk usia 15-65 tahun yang terpapar narkoba pada 2021 adalah sejumlah 4,8 juta jiwa. Angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 yang berjumlah 4,5 juta jiwa.
Momentum Hari Anti Narkoba
Masa depan bangsa Indonesia ada di tangan generasi muda. Pemuda yang dimaksud adalah generasi yang visioner dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda sering kali berawal dari rasa penasaran dan ingin coba-coba. Namun, jika sudah kecanduan akan sangat sulit untuk keluar dari bahaya tersebut.
Generasi muda yang sudah kecanduan narkoba jelas akan berdampak buruk bagi masa depan keluarga, masyarakat dan bangsa termasuk masa depan remaja itu sendiri. Mengapa demikian? Karena pemuda yang kecanduan narkoba sudah menjadi generasi yangrusak moralnya dan sulit diperbaiki. Hidupnya sudah tidak bersemangat untuk belajar dan maraih cita-citanya, bahkan sering melalukan tindakan kejahatan untuk bisa mendapatkan obat-obatan terlarang.
Karena itu, Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh setiap tanggal 26 Juni, harus dijadikan sebagai momentum untuk menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman narkoba. Sebab kalau tidak akan menjadi malapetaka bagi masa depan bangsa ini. Setidaknya ada beberapa langkah yang perlu diupayakan.
Pertama, perkuat peran orang tua. Orang tua merupakan madrasah pertama bagi anak (al ummu al madrasatul ula). Di dalam keluarga, generasi muda harus mendapatkan pendidikan sedini mungkin terutama pendidikan akhlak. Di lingungan keluarga, anak-anak perlu diberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba bagi masa depan mereka.
Selain itu, para orang tua perlu juga menjelaskan bahwa mengonsumsi dan pengedarkan narkoba merupakan perilaku jahat yang dilarang agama.
Tak kalah pentingnya, orang tua berkewajiban memberikan keteladanan dan kasih sayang yang cukup.
Orang tua tidak boleh cepat marah dan main pukul ketika sang anak melakukan kesalahan. Anak harus diposisikan sebagai manusia yang juga membutuhkan penghargaan dan perhatian. Bangunlah komunikasi dengan mereka sehingga terjalin hubungan yang hangat dan harmonis. Dengan begitu, anak-anak tidak mudah mencari pelampiasan di luar rumah yang justru membahayakan bagi mereka.
Kedua, peran lembaga pendidikan. Pihak sekolah dan perguruan tinggi memiliki kewajiban memberikan pemahaman yang utuh tentang bahaya narkoba. Upaya ini penting sebagai langkah pencegahan dini agar generasi muda tiak mudah terjerumus ke dalam cengkeraman obat-obatan terlarang.
Selain itu, sekolah dan kampus juga perlu mengadakan kegiatan yang berhubungan dengan penanggulangan narkoba dalam rangka mencegah dan mengatasi meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Kegiatan ini bisa melibatkan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lembaga sosial yang memang fokus melakukan perlawanan terhadap narkoba.
Ketiga, perkuat peran masyarakat. Lingkungan sangat berpengaruh terhadap perkembangan remaja. Jika mereka tumbuh di lingkungan yang baik, maka dipastikan mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang baik. Sebaliknya, jika tumbuh di lingkungan yang buruk moralnya, dengan mudah generasi muda akan terpengaruh menjadi pribadi yang rusak akhlaknya.
Artikel Terkait
Ketika 'Aseng' Memperkuat Islam
Mengapa Chief Detective 1958 Wajib Menjadi Tontonan di Akhir Pekan? Berikut 3 Alasannya!
Ada Apa Cak Ipul, Kenapa Belum Move on Sih?
Performa Positif Kinerja Makro Ekonomi Luwu Utara
Teknologi Smart Packaging: Solusi Rasa Aman pada Makanan Siap Saji
Ketika Pengaturan Anggaran Bersinggungan dengan Kepentingan Oknum Anggota DPRD, Ini yang Terjadi!!
Kurban dan Solidaritas untuk Palestina