KLIKANGGARAN -- Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara mengeluarkan imbauan tertulis terkait dengan larangan bermain game online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.
Larangan bermain game online tersebut dipertegas dalam Surat Edaran (SE) Bupati Luwu Utara Nomor 500.12/128/Diskominfo-SP tentang Imbauan Tidak Bermain Game Online.
Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Indah Putri Indriani ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), para Camat, para Kabag, Direktur RSUD, serta para Lurah.
Salah satu isi dalam SE tersebut adalah meminta Kepala BKPSDM untuk segera menyampaikan kepada seluruh ASN dan Non ASN untuk tidak bermain game daring atau online.
Dalam SE itu diungkap tujuan pelarangan bermain game daring, yaitu untuk menciptakan kondisi kehidupan dan suasana bahagia, nyaman dan aman di ruang siber. Termasuk adanya keluhan masyarakat terhadap judi daring yang dapat diakses oleh semua kalangan.
“Kepala BKPSDM Lutra agar menyampaikan seluruh ASN dan Non ASN di setiap Perangkat Daerah agar tidak bermain game online dan segera menghapus aplikasi game online tersebut, karena akan menurunkan produktivitas kerja,” begitu bunyi salah satu isi dari SE tersebut.
Seperti diketahui bahwa dalam beberapa hari belakangan ini, Pemerintah Republik Indonesia bersama stakeholder terkait lainnya tengah menggenjot upaya pemberantasan perjudian daring, yang saat ini menimbulkan stigma bahwa Indonesia darurat judi daring.
Maka dari itu, melalui SE Bupati Luwu Utara tentang Imbauan Tidak Bermain Game Online ini bisa menjadi salah satu ikhtiar pemerintah daerah dalam upaya penanganan dan pencegahan permainan daring atau game online di kalangan ASN dan Non ASN. (LHr)
Artikel Terkait
Sekda Mura Hadiri Entry Meeting Survey Akreditasi RSUD dr Sobirin
Bupati Mura Ratna Machmud Hadiri Apel Gelar Pasukan
Bupati Ratna Machmud Ajak Anggota Koperasi Dukung Mura Mantab
Bupati Musi Rawas Sampaikan 7 Isu Strategis RPJPD
Ketua TP PKK Musi Rawas Hadiri Pengajian Forum Majelis Ta'lim
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Musi Rawas Tanam Pohon
Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar di Kabupaten Musi Rawas
Tingkatkan Indeks Literasi, Pemkab Musi Rawas Launching Gerakan Wakaf Seribu Buku
Bupati Ratna Machmud Pimpin Rapat Pengajian Mura Mantab
Waspada! Makan Gratis Bakal Menggerus Anggaran K/L Negara pada RAPBN 2025