Berantas Tuntas Judi Online dengan Penerapan Islam Kaffah

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 09:39 WIB
gambar hanya ilustrasi (dok)
gambar hanya ilustrasi (dok)

Intinya, selama sistem sekuler kapitalisme masih menguasai dunia, segala aktivitas yang diharamkan agama, seperti perjudian, khamr, dan juga perzinaan, akan terus bermunculan tanpa dapat dicegah. Maka dari itu, satu-satunya jalan yang dapat ditempuh adalah mengembalikan penerapan Islam kaffah di bawah naungan Khilafah sehingga segala bentuk keharaman akan dapat diberantas. Wallahualam.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Terima Kasih untuk Semua Pemimpin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: opini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X