Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi, CBA: Kapan KPK Periksa Lagi Kasus Cak Imin?

photo author
- Rabu, 22 Desember 2021 | 21:12 WIB
CBA: Kapan KPK Periksa Lagi Kasus Cak Imin? (Dok.kpk.go.id)
CBA: Kapan KPK Periksa Lagi Kasus Cak Imin? (Dok.kpk.go.id)

Baca Juga: Kenali Yuk Budaya Korea: 22 Desember, Perayaan Dongji Korea

CBA mencatat, OTT di tahun 2021 hanya tercapai di satu digit. Tangkapan pun hanya sekelas pejabat daerah seperti DPRD, kepala dinas, dan bupati.

“Paling banter gubernur, itu pun hanya satu,” kata Jajang.

Oleh karena kinerja yang dinilai masih buruk itu CBA menyarankan, sebaiknya KPK membuka kasus-kasus lama. Khususnya yang melibatkan nama besar dan belum tuntas. Sebagai contoh kasus kardus durian di mana nama Muhaimin Iskandar disebut-sebut.

Jajang mengulas, selain kasus kardus durian, nama Muhaimin Iskandar juga disebut-sebut dalam kasus suap. Kasus ini terkait pembahasan anggaran optimalisasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014, yang saat ini bernama Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Serikat Pekerja Nyatakan Mogok Kerja, eSPeKaPe Desak Dirut Pertamina Penuhi Permintaan FSPPB

Tak hanya itu, nama Muhaimin Iskandar juga disebut-sebut dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan. Proyek ini digarap oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tahun 2016.

“CBA meminta KPK untuk kembali ke marwahnya. Salah satu langkah real dengan memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskanda terkait kasus-kasus yang menyeret namanya,” tutup Jajang.

Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X