Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi, CBA: Kapan KPK Periksa Lagi Kasus Cak Imin?

- Rabu, 22 Desember 2021 | 21:12 WIB
CBA: Kapan KPK Periksa Lagi Kasus Cak Imin? (Dok.kpk.go.id)
CBA: Kapan KPK Periksa Lagi Kasus Cak Imin? (Dok.kpk.go.id)

KLIKANGGARAN – Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan korupsi atau KPK mengadakan serangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Peringatan Hakordia ini jatuh pada tanggal 9 Desember 2021.

Berbagai kegiatan mulai dari festival musik, film, dan rangkaian diskusi mewarnai peringatan Hakordia tahun ini. Masyarakat bisa turut berpartisipasi karena kegiatan KPK ini terbuka untuk umum.

Karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa, KPK pun harus menghadapinya dengan cara yang luar biasa. Salah satu cara adalah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Maka menjadi pas jika kemudian tema yang diusung tahun ini adalah Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi.

Sedemikian kronis penyakit korupsi di Indonesia, maka bulan Desember menjadi bulan yang hangat. Suasana Hakordia masih melekat, demikian juga perhatian terhadap KPK.

Baca Juga: Anggaran Belanja BPIP, Ada Pemborosan Uang Negara Sebesar Rp1,8 Miliar di Item Ini

Tentu saja masyarakat ingin, momentum ini juga menjadi ajang pembenahan bagi Aparat Penegak Hukum terkait pemberantasan korupsi, khususnya KPK. Agar Hakordia tidak sebatas perayaan semata, tapi makin banyak tindakan nyata.

Center for Budget Analysis (CBA) misalnya. Lembaga ini mewakili masyarakat meminta pada KPK, untuk kembali ke marwahnya dalam memberantas korupsi.

Sebab menurut pengamatan CBA, menjelang akhir tahun 2021 semangat pemberantasan korupsi terasa hampir padam. KPK dinilai CBA kurang greget, bahkan seperti sudah berpuas diri dengan kasus-kasus kecil yang terjadi di daerah.

“Ditambah dengan jumlah OTT yang baru 7 kali di tahun 2021. Ini sama buruknya dengan jumlah OTT di tahun 2020 yang hanya 7 kali,” keluh Jajang Nurjaman, Koordinator CBA, pada klikanggaran di Jakarta, 22 Desember 2021.

Baca Juga: Aplikasi SOS di Pemprov Sumsel Belum Dapat Diandalkan, Ada Potensi Kurang Penetapan Pajak Rp3,7 Miliar

Menurut Jajang, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebelum era Firli Bahuri, kinerja KPK sangat buruk. Untuk OTT di tahun 2019 bisa sampai 21, bahkan di tahun 2018 mencapai 30.

Terkait tangkapan, KPK di era sebelum Firli sanggup menjerat nama-nama besar bahkan sekelas Ketua Umum Partai Politik. Jajang mencontohkan, pada 15 Maret 2019, KPK saat itu melakukan OTT yang aduhai.

“Tangkapannya bukan ecek-ecek, tapi sekelas Romahurmuziy. Romi dicokok saat menjabat Ketum Parpol,” ujar Jajang.

Seperti diketahui, sebelum Romi, Setya Novanto saat itu sebagai Ketum Parpol juga dicokok KPK dan divonis pada April 2018. Mirisnya di mata CBA, setelah KPK dipimpin Firli Bahuri sejak 2020, jumlah OTT dan target tangkapan sangat mengkhawatirkan.

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X