KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Sembilan Orang Turut Diamankan

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 08:57 WIB
KPK resmi menetapkan Gubenur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur.  ( (Dok KPK))
KPK resmi menetapkan Gubenur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur. ( (Dok KPK))


(KLIKANGGARAN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan penetapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka atas dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Langkah ini diambil setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara atau ekspose di tingkat tertinggi.

“Kami tadi sudah melakukan ekspos di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Selasa, 4 November 2025.

9 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat Dinas PUPR

Budi menjelaskan bahwa dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Riau pada awal pekan ini, total sembilan orang berhasil diamankan.

Baca Juga: Korea Masters 2025: Lima Wakil Indonesia Siap Berlaga di Hari Kedua, Tiga Wakil Indonesia Sudah Harus Angkat Koper

“KPK mengamankan sejumlah 9 orang, yang pertama kepala daerah atau gubernur, kemudian Kepala Dinas PUPR, kemudian Sekdis PUPR, kemudian lima Kepala UPT, dan juga dua pihak swasta,” jelasnya.

Penangkapan sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu mengindikasikan adanya dugaan praktik suap yang sistematis dan melibatkan beberapa pihak dalam struktur pemerintahan.

Barang Bukti Rp1,6 Miliar dari 3 Mata Uang

Selain penangkapan, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dari lokasi OTT.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga consueling (poundsterling) yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” ujar Budi.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab atas Utang Whoosh: Jangan Khawatir, Jangan Dipolitisasi

Dana tersebut diduga merupakan hasil transaksi suap yang dilakukan berulang kali, bukan hanya satu kali penyerahan.

Bukan Transaksi Pertama

KPK meyakini bahwa praktik suap ini bukanlah peristiwa tunggal. Sebelum operasi dilakukan, lembaga antirasuah itu sudah mendeteksi adanya beberapa transaksi yang diduga terkait.

“Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” ujar Budi.
“Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X