(KLIKANGGARAN) — Publik kembali digemparkan oleh operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah di Indonesia.
Kali ini, giliran Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diamankan lembaga antirasuah itu dalam operasi senyap di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat malam, 7 November 2025.
Sugiri diduga terlibat dalam praktik suap dan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Kasus mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh dalam keterangan resminya, Jumat (7/11/2025).
Operasi ini dilakukan tidak lama setelah Sugiri memenangkan Pilkada 2024, yang mengantarkannya kembali menjabat sebagai Bupati Ponorogo untuk periode 2025–2030.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT ini, termasuk Sugiri sendiri.
KPK Dalami Dugaan Suap Mutasi ASN
Menurut Fitroh, operasi tersebut dilakukan setelah tim penyelidik menerima laporan transaksi suap terkait rotasi jabatan ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Baca Juga: Menakjubkan! Kapurung Jadi Makanan Idola pada Kegiatan Peran Saka Tingkat Nasional di Gorontalo
“Sudah (ditangkap),” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Dalam penindakan itu, KPK mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti awal, termasuk dokumen dan uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Rincian jumlah uang yang disita serta kronologi lengkap rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers resmi setelah pemeriksaan selesai.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Sembilan Orang Turut Diamankan
Gubernur Riau Terseret Kasus Korupsi, Mendagri Tito Tegaskan Siap Nonaktifkan Abdul Wahid Jika Resmi Ditahan KPK
Terungkap! Gubernur Riau Diduga Peras Bawahan demi Liburan ke 3 Negara, KPK Bongkar Jejak Uang dan Pejabat yang Dipulangkan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Terjerat Dugaan Jual-Beli Jabatan dan Seret 13 Orang Termasuk Sekda dan Adiknya