(KLIKANGGARAN) — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa jabatan Gubernur Riau, Abdul Wahid, akan segera dinonaktifkan apabila dirinya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan Tito menanggapi penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Undang-undang mengatakan kalau kepala daerah ya menghadapi masalah hukum maka dia akan dinonaktifkan kalau dia ditahan," ujar Tito kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Wagub Riau Disiapkan Jadi Pelaksana Tugas
Tito menjelaskan, selama proses hukum berjalan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap, jabatan Gubernur Riau akan dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).
"Kalau enggak ditahan tetap jalan terus," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh mekanisme penonaktifan kepala daerah telah diatur dengan jelas dalam regulasi yang berlaku.
"Saya akan nonaktifkan dan setelah itu kemudian di PLT-kan wakil gubernur sampai dengan perkaranya inkrah," kata Tito.
Menurut mantan Kapolri itu, proses pengangkatan pejabat definitif hanya dapat dilakukan setelah pengadilan menjatuhkan putusan yang bersifat tetap.
"Nanti kalau sudah inkrah baru nanti DPRD akan rapat untuk mengusulkan wakil gubernur sebagai gubernur nanti," pungkasnya.
Kasus Korupsi yang Menjerat Abdul Wahid
Sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun anggaran 2025.
Lembaga antirasuah menduga Abdul Wahid meminta jatah uang dari sejumlah proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dituding menggunakan posisinya sebagai kepala daerah untuk memeras pejabat di bawahnya demi mendapatkan bagian dari proyek-proyek daerah.
Baca Juga: Zohran Mamdani Menang Pilkada New York, Balas Sindiran Donald Trump: ‘Turn the Volume Up!’
Artikel Terkait
Perkembangan Baru Kasus Korupsi Harvey Moeis: Kejagung Siapkan Lelang Aset, Penilaian Diserahkan ke Badan Pemulihan Aset
KPK OTT Pejabat Pemprov Riau, 10 Orang Diamankan Termasuk Penyelenggara Negara
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Sembilan Orang Turut Diamankan
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan Terbakar Sehari Jelang Sidang Korupsi, Muncul Telepon Misterius dan Sorotan Soal Keamanan Hakim
Beginilah Modus Dugaan Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid: Ada ‘Jatah Preman’, Pemotongan Anggaran, hingga Barang Bukti Rp1,6 Miliar