KLIKANGGARAN-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan sejumlah orang di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Penahan tersebut masih terkait OTT KPK di Muara Enim pada tahun 2019 yang lalu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, serta juga terkait penggesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019.
Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan sejumlah orang yang ditahan KPK itu berasal dari unsur legislatif.
Berikut nama-nama para anggota DPRD Muara Enim yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:
Baca Juga: Pastikan Desain Terbaik Bimtek Saksi Partai Politik di Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Kegiatan Evaluasi
a. AFS (AGUS FIRMANSYAH, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2019 s.d 2023
b. AF (AHMAD FAUZI, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2019 s.d 2023
c. MD (MARDALENA, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2019 s.d 2023
d. SK (SAMUDERA KELANA, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2019 s.d 2023
e. VE (VERRA ERIKA, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2019 s.d 2023
f. DR (DARAINI, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019
Baca Juga: Cerita Mistis di Puncak Senja, Berbagi Pengalaman Memanggil Arwah
g. EH (EKSA HARIAWAN, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019
h. ES (ELISON, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019
i. FA (FAIZAL ANWAR, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019
j. HD (HENDLY, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019
k. IR (IRUL, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019
l. MR (MISRAN, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019
Baca Juga: Maurizio Gucci dan Patrizia Reggiani: Dari Cinta ke Benci yang Berdarah
m. TM (TJIK MELAN, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019;
n. UP (UMAM PAJRI, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019; dan
o. WH (WILLIAN HUSIN, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019.
"Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan para Tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 13 Desember 2021 s/d 1 Januari," kata Ali Fikri pada Klikanggaran.com.***
Artikel Terkait
Apa Bedanya? Kinerja Dinas PUPR Muara Enim dari Dulu Juga Jeblok, Nih?
Duh, Jalan Tol Prabumulih-Muara Enim Ditangguhkan Hingga 2024, Tak Jadi Beroperasi Pada Desember 2023
Gas 3 Kg di Muara Enim dan PALI Langka, Begini Kata Orang Pertamina
Hari Ini HUT Kabupaten Muara Enim ke-75, Kenali Muara Enim Lebih Jauh, yuk
Semifinal, Kakak Adik, Muara Enim dan PALI Bertemu di Cabor Sepak Bola Porprov XIII OKU Raya
Demi Bisa Tampil di Final, Penyerang dan Kapten Kesebelasan PALI Janji Tampil Mati-Matian Jumpa Muara Enim
Merasa Dirugikan, Muara Enim Minta Panitia Besar Porprov XIII OKU Raya Profesional terhadap Perolehan Medali
Kereta Api Pengangkut Batubara Kecelakaan di Muara Enim, Sumsel
Deviasi Konstruksi Minus 91 Persen, Berikut Penyebab Tol Prabumulih-Muara Enim Gagal Operasi 2023