KLIKANGGARAN -- Terkait penyelenggaraan Formula E yang akan diselenggarakan di Jakarta, Ferdinand Hutahaean mengomentarinya lewat akun jejaring media sosial Twitter.
Ferdinand Hutahaean, mantan politikus Partai Demokrat tersebut mengatakan bahwa jika Formula E gagal digelar pada bulan Juni 2022, maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus dipenjara.
Disebutkan oleh Ferdinand Hutahaean bahwa Anies Baswedan, jika gagal menggelar FormulaE bulan Juni 2022 mendatang maka itu artinya Gubernur sudah merugikan keuangan negara begitu besar.
Baca Juga: Di Musda Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Ganjar Pranowo Bilang Apa?
“Jk gagal Juni 2022, mk Anies Baswedan hrs dipenjarakan karena telah merugikan keuangan negara sangat besar..!!!” tulis Fedinand Huatahaean dikutip Klikanggaran.com dari akun twitternya @ferdinandhutahaean3 pada Kamis, 16 Desember 2021.
Ferdinand Hutahaean menilai bahwa rakyat sudah sangat muak dengan Formula E yang sampai saat ini hanya jadi bahan ‘Beradu Mulut’ atau hanya jadi wacana saja.
Ferdinand Hutahaean menilai juka dipaksakan terlaksana dengan standar abal-abal maka KPK harus segera menangkap Anies Baswedan.
Baca Juga: Racun Anak Bangsa 8,4 Kg Sabu Akan Diedarkan Malam Tahun Baru Digagalkan Petugas
“Rakyat sudah muak dengan Formula E ini yg sampai skrg hanya jd bahan BERADU MULUT. Jk dipaksakan terlaksana dgn standar abal2, mk @KPK_RI hrs segera tangkap Anies,” terang Ferdinand Hutahaean.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Oleh-oleh Kunjungan Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi
Halo Pekerja, Manfaat JHT kini Bertambah, Bisa Untuk Pembiayaan Rumah Lewat KPR Bank Daerah juga
Aturan PPKM Level 3 Periode Natal dan tahun Baru untuk Seluruh Indonesia Dibatalkan
Bos PLN: Habis Gelap, Terbitlah Terang
Resmi, Perayaan Libur Natal dan Tahun Baru Dilarang, Ibadah di Gereja Maksimal 50% dari Kapasitas
Antisipasi Celah Korupsi Pembayaran Pajak PPJ Oleh Pemda, KPK Luncurkan Modul Baru, Simak Ulasannya!
Berapa Gaji yang DIterima Novel Baswedan Cs setelah Menjadi ASN Polri?
Kapolda Metro Jaya Akan Fasilitasi Kegiatan Balap Liar?
Akhirnya Siswa dan Guru Sekolah Diizinkan Berlibur Akhir Tahun
Kepastian Waktu Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap II