Nadiem Makarim Sebut Penghapusan Tunjangan Sertifikasi dari RUU Sisdiknas Justru akan Untungkan Guru, Betulkah

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 12:13 WIB
Mengenai Wacana Penghapusan Tunjangan Sertifikasi Guru, Inilah Kata Nadiem Kariem di Depan DPR (Instagram/@pppk_indonesia)
Mengenai Wacana Penghapusan Tunjangan Sertifikasi Guru, Inilah Kata Nadiem Kariem di Depan DPR (Instagram/@pppk_indonesia)

"Kalau RUU Sisdiknas berhasil kita loloskan ada 1,6 juta guru ini akan langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG!" Janji Nadiem.

Baca Juga: Bjorka Kembali dengan Akun Twitter Baru: Ayo Bikin Ribut Lagi!

Meskipun pasal 127 yang ramai disorot dihilangkan, namun pasal para guru dan dosen mendapat tunjangan masih ada di pasal 146.

Adanya pasal tunjangan sertifikasi menurut Nadiem membuat 1,6 juta guru yang belum menerima tunjangan menunggu lama untuk lulus PPG , mendapat sertifikasi dan diberi tunjangan.

Itulah mengapa Tunjangan Sertifikasi tidak lagi muncul di RUU Sisdiknas.

Baca Juga: Bjorka Disebut Bisa Dijerat Pasal UU ITE, Begini Penjelasan Pengamat Keamanan Siber

"Tunjangan itu dikunci namanya oleh proses sertifikasi yaitu PPG sementara sistem kita punya kapasitas yang terbatas,"Rinci Nadiem.

Nadiem menyebut untuk dari 2005 semenjak PPG untuk mendapatkan sertifikasi sebagai syarat tunjangan pemerintah hanya mampu mengantarkan 1,3 juta.

Masih ada 1,6 juta yang menunggu tunjangan tersebut, jika menunggu sistem yang berlaku, artinya masih butuh 20 tahun lagi agar semua kebagian.

 

RUU Sisdiknas terbaru memangkas itu agar 1,6 juta guru yang masih antri itu bisa langsung merasakan tujnangan tanpa perlu antri PPG lagi.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X