Masalah yang Menjegal Guru PPPK, Harapan Mujib pada Nadiem Makarim : '..Teman-teman guru senangnya itu full'

photo author
- Selasa, 1 Februari 2022 | 08:56 WIB
Mendikbudristek  Nadiem Makarin   (Tangkapan Layar Kanal YouTube DPR RI)
Mendikbudristek Nadiem Makarin (Tangkapan Layar Kanal YouTube DPR RI)

KLIKANGGARAN-- Meskipun para guru sudah dinyatakan lulus PPPK 2021, namun ternyata ada masalah yang dihadapi guru PPPK.

Masalah yang menjegal guru PPPK adalah dilema harus meninggalkan sekolah swasta tempatnya selama ini bekerja untuk mengabdi di sekolah negeri yang baru.

Apalagi jika guru PPPK tersebut mengemban tugas yang belum selesai hingga akhir semester.

Pada beberapa sekolah penggantian guru langsung dilakukan meskipun guru PPPK tersebut belum mendapatkan SK dan belum ditempatkan di sekolah negeri yang baru.

Artinya guru tersebut sudah kehilangan honornya sementara honor baru belum jelas kapan akan turun.

Baca Juga: Habib Kribo Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada Ulama Penjual Agama, Maksudnya?

Memang tak salah jika sekolah swasta yang selama ini menjadi tempatnya mengajar sudah mencari guru pengganti, apa yang sekolah lakukan semata jaga-jaga apabila guru yang lulus PPPK tersebut langsung diminta mengajar di sekolah negeri di mana dia mendapatkan formasi kelulusan.

Saat ini konon sekolah swasta resah, memikirkan formasi guru mereka yang akan kosong begitu guru PPPK yang dinyatakan lulus diminta langsung menempati formasi baru.

Kehilangan lebih dari 1 guru di sekolah itu akan membuat timpang kegiatan belajar mengajar.

Keresahan ini dibahas oleh Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat saat mengikuti rapat kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: Agnez Mo Tanggapi Dirinya yang Trending di Twitter 'Tunggu Jam 9 Pagi!', Sebenarnya Ada Apa?

"Para honorer yang diterima sebagai PPPK tidak semuanya senang. Baru separuh senangnya," ujar Mujib sebagai pembuka.

Mujib menyoroti dua hal yang dirasakan guru PPPK yang dinyatakan lulus tahap 1 atau 2. Pertama perasaan tidak enak meninggalkan sekolah lama, kedua perasaan tidak nyaman menggeser guru honorer di sekolah Negeri dimana dia mengisi formasi.

"Tapi ketika dia tahu harus lepas dari sekolahnya, dia tidak tega dengan yayasan dan teman-temannya yang bersama mereka. Lalu mereka yang lolos itu juga akan menggeser teman-teman honorer di negeri. Mereka merasa tidak enak. Jadi, di sisi lain senang, tapi di lain sisi merasa tidak enak," tutur lebih lanjut Anggota F-PG DPR RI itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X