Bjorka Disebut Bisa Dijerat Pasal UU ITE, Begini Penjelasan Pengamat Keamanan Siber

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 09:58 WIB
Akun Twitter Bjorka (Tangkap Layar Twitter)
Akun Twitter Bjorka (Tangkap Layar Twitter)

KLIKANGGARAN -- Hacker Bjorka sedang ramai diperbincangkan publik dan trending di Twitter.

Bjorka jadi sorotan usai membocorkan jutaan data pendaftar kartu SIM di Indonesia.

Tidak hanya itu, Bjorka juga belakang mulai mebocorkan data-data penting pemerintah Republik Indonesia, bahkan BIN.

Pengamat Keamanan Siber Pratama Pradha mengatakan bahwa seorang peretas atau hacker Bjorka bisa dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Meski Persib Menang 2-1 atas Arema, Namun Sikap Aremania Bikin Bobotoh Adem

"Kalau kita lihat, ada dasar hukumnya. Kita sudah punya, bisa pelanggaran UU ITE. Kalau berat bisa 6-8 tahun penjara, denda ratusan juta," kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC dikutip dari Kompas.TV pada Senin, 12 September 2022.

"Memang bisa terjerat hacker ini, masalahnya nangkapnya," tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa informasi yang menyebutkan surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan surat untuk Presiden Jokowi bocor adalah informasi bohong dan merupakan pelanggaran atas UU ITE.

Baca Juga: Sejarah Mangkuk Ayam Jago yang Melegenda, Dijadikan Google Doodle

“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” tegasnya.

Belakangan Hacker Bjorka ramai diperincangkan publik lantaran disebut bisa membocorkan data sejumlah tokoh termasuk Erick Thohir dan Puan Maharani, bahkan supersemar dan pembunuh Munir pun pernah ia bocorkan.

Walau begitu, belum bisa dipastikan apakah Bjorka benar-benar seorang Hacker atau hanya sekedar pengalihan isu dari masalah-masalah yang sedang ramai di tanah air.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih Episode 11 dan 12 Lengkap, Tammy Positif Hamil oleh Hakim, Novia Bagaimana?

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X