Antara Uang Buruh dan BPJS Ketenagakerjaan, CBA: Ini Fakta di Lapangan

photo author
- Jumat, 31 Desember 2021 | 20:34 WIB
CBA bertanya soal uang buruh di BPJS Ketenagakerjaan (Dok.Twitter.com/@BPJSTKinfo)
CBA bertanya soal uang buruh di BPJS Ketenagakerjaan (Dok.Twitter.com/@BPJSTKinfo)

Baca Juga: Kejadian Luar Nalar Bakal Terjadi pada Pertandingan Thailand di Final Leg ke-2, Ramal Anak Indigo

“Sementara tahun 2019 anjlok menjadi 398 rumah. Bahkan tahun 2020 hanya 82 rumah,” sesal Jajang.

Menurut pengamatan Jajang, penurunan program perumahan bagi buruh ini tarasa sangat janggal. Bahkan dalam beberapa kasus di lapangan, dari 100 buruh yang mengajukan pencairan kredit ke bank, hanya 3 yang berhasil.

Belum lagi fakta pekerja kontrak yang sudah dipastikan tidak bisa menikmati program KPR. Masalahnya jelas, karena terbentur persyaratan di Bank. Pekerja tetap banyak yang kesulitan mengajukan bantuan.

“Ini benar-benar dzalim. Padahal uang yang diikelola BPJS Ketenagakerjaan dan disimpan di bank adalah hak buruh. Tapi, buruh seolah-olah harus ngemis ke bank dan BPJS ketenagakerjaan,” ujar Jajang.

Baca Juga: KMAKI: Malam Ini Batas Akhir Pemda Muba Rotasi Pejabat yang Telah Menjabat 5 Tahun

“Hal ini tidak boleh terus berlanjut. Ketidakbecusan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola fasilitas MLT program KPR jika dibiarkan sangat merugikan buruh. Bahkan berpotensi merugikan keuangan negara,” lanjutnya.

Oleh karenanya CBA mengatakan, BPK harus segera melakukan audit investigasi terkait pengelolaan dana investasi BPJS ketenagakerjaan. Dana tersebut menurut catatan CBA mencapai Rp514,74 triliun.

“Khususnya program perumahan bagi buruh,” tutup Jajang.

Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X