Baca Juga: Kejadian Luar Nalar Bakal Terjadi pada Pertandingan Thailand di Final Leg ke-2, Ramal Anak Indigo
“Sementara tahun 2019 anjlok menjadi 398 rumah. Bahkan tahun 2020 hanya 82 rumah,” sesal Jajang.
Menurut pengamatan Jajang, penurunan program perumahan bagi buruh ini tarasa sangat janggal. Bahkan dalam beberapa kasus di lapangan, dari 100 buruh yang mengajukan pencairan kredit ke bank, hanya 3 yang berhasil.
Belum lagi fakta pekerja kontrak yang sudah dipastikan tidak bisa menikmati program KPR. Masalahnya jelas, karena terbentur persyaratan di Bank. Pekerja tetap banyak yang kesulitan mengajukan bantuan.
“Ini benar-benar dzalim. Padahal uang yang diikelola BPJS Ketenagakerjaan dan disimpan di bank adalah hak buruh. Tapi, buruh seolah-olah harus ngemis ke bank dan BPJS ketenagakerjaan,” ujar Jajang.
Baca Juga: KMAKI: Malam Ini Batas Akhir Pemda Muba Rotasi Pejabat yang Telah Menjabat 5 Tahun
“Hal ini tidak boleh terus berlanjut. Ketidakbecusan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola fasilitas MLT program KPR jika dibiarkan sangat merugikan buruh. Bahkan berpotensi merugikan keuangan negara,” lanjutnya.
Oleh karenanya CBA mengatakan, BPK harus segera melakukan audit investigasi terkait pengelolaan dana investasi BPJS ketenagakerjaan. Dana tersebut menurut catatan CBA mencapai Rp514,74 triliun.
“Khususnya program perumahan bagi buruh,” tutup Jajang.
Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*
Artikel Terkait
Penyidik Kejagung Geladah Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Dugaan Korupsi!
Kejagung Periksa 10 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Kronologi Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Simak!
Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Jiwasraya, Asabri, dan Bansos
Rp13,4 Miliar Beban Representasi Direksi BPJS Ketenagakerjaan Diragukan
Lindungi 5.000 Pegawai Non ASN, Pemda Lutra Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Tahun 2022, Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Peserta