KLIKANGGARAN-- Pengelolaan dan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan PSG di Pemprov Sumsel berindikasi buruk. Hal itu terjadi di era kepemimpinan Herman Deru atau tepatnya pada tahun anggaran 2019 yang lalu.
Dimana, pada TA 2019, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Diknas Pemprov Sumsel) menganggarkan belanja sebesar Rp1.890.976.264.864,47. Dari pos anggaran tersebut, terealisasikan sebesar Rp1.684.726.842.052,53 atau 89,09% dari anggaran.
Realisasi belanja di atas salah satunya diperuntukkan untuk Belanja Barang dan Jasa BOS sebesar Rp230.776.575.838,46 yang terealisasi sebesar Rp73.604.416.259,00. Serta realisasi Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan SMA/SMK/SLB Negeri Pendidikan Sekolah Gratis (PSG) melalui leading sektor Diknas Pemprov Sumsel sebesar Rp210.566.740.000,00.
Baca Juga: Pebulutangkis Top Dunia Sumbang Rp219 juta lebih untuk Masyarakat Bali Terdampak Pandemi COVID 19
Untuk mengelola dana BOS pada leading sektor Diknas Pemprov Sumsel, Gubernur membentuk Tim Manajemen BOS melalui Keputusan Gubernur Nomor 140/KPTS/DISDIK/2019 tanggal 25 Februari 2019 tentang Pembentukan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Reguler Provinsi Sumatera Selatan TA 2019 yang mempunyai tugas antara lain mengumpulkan dan merekapitulasi laporan realisasi penggunaan BOS Reguler dari Sekolah.
Sedangkan untuk mengelola dana PSG, Gubernur Sumsel membentuk Tim Manajemen PSG melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 276/KPTS/DISDIK/2019 tentang Pembentukan Tim Manajemen Program Sekolah Gratis Tingkat Provinsi Sumatera Selatan TA 2019 yang mempunyai tugas antara lain melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran dan pemanfaatan dana pada sekolah-sekolah pelaksana program sekolah gratis di Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Luar Biasa An Seyoung, 3 kali masuk Final dan Juara, terbaru di BWF World Tour Finals 2021
Untuk memudahkan penyaluran dana BOS dan PSG ke sekolah-sekolah, Gubernur Sumatera Selatan telah menerbitkan SK Nomor 789/KPTS/BPKAD/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Nomor Rekening Bendahara dan Nomor Pokok Wajib Pajak Perangkat Daerah dan Biro di Lingkungan Pemprov Sumsel pada PT Bank SumselBabel dan SK Nomor 370/KPTS/BPKAD/2019 tanggal 15 Juli 2019 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Nomor 789/KPTS/BPKAD/2018 tanggal 31 Desemer 2018.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik atas rekening koran sekolah, Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Buku Kas Umum (BKU), Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS dan Berita Acara Pemeriksaan Kas untuk menguji saldo akhir kas BOS dan PSG Tahun 2019 oleh pihak berwenang, menunjukkan terdapat sejumlah permasalahan, yakni:
Baca Juga: Cerbung Samudra Ingin Kembali
- Penyaluran Dana BOS tidak tepat waktu dengan rata-rata keterlambatan selama 61 hari. Hal ini tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 62 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan BOS, telah diatur bahwa penyaluran dana BOS dilakukan paling lambat tujuh hari kerja setelah dana BOS diterima pada rekening kas daerah Pemprov Sumsel.
- Dana BOS Afirmasi dan Kinerja belum disalurkan dimana, diketahui masih terdapat sisa dana yang belum disalurkan sebesar Rp52.812.867.000,00.
- Penatausahaan dan pengelolaan dana BOS tidak tepat, dimana ada dugaan bahwa terdapat tiga sekolah SMA/SMK yang dana BOS dikelola oleh kepala sekolah dengan menyimpannya di rekening pribadi dan membawa pulang ke rumah sebesar Rp455.050.000,00.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
CBA Blak-blakan Soal Gaji Gubernur Sumsel, Berapa, ya?
Duh, 4,1 Miliar Penyertaan modal BUMD Sumsel, PT SAI Habis Dalam Waktu Singkat?
Sengkarut Bangub Sumsel Senilai Rp260 Miliar, Simak!
Porprov XIII OKU Raya, Ajang Gengsi Pertarungan Kepala Daerah Se-Sumsel
Ratusan Juta Perjalanan Dinas Pada Pemprov Sumsel Berindikasi Bocor
MAKI Sumsel Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pekerjaan Jalan Kerengak
Kejar Petugas Lantas dengan Celurit, Pria di Sumsel Ini Terancam Pasal Berlapis
Dugaan Korupsi Bertahun-Tahun MAKI Dorong BPKP Sumsel Audit Investigatif BUMD Kota Palembang SP2J
Masuk 10 Besar di Porprov Sumsel XIII OKU Raya, PALI Mampu Bersaing dengan Daerah yang Lebih Dulu Mapan
Jumlah Warga Miskin di Sumsel pada Era Kepemimpinan Herman Deru Naik Turun