KLIKANGGARAN - Ada ratusan juta uang rakyat berpotensi mengalami kebocoran yang terkait biaya perjalanan dinas pada sejumlah OPD di Pemprov Sumsel tahun anggaran 2019.
Potensi kebocoran pada beberapa OPD Pemrov Sumsel itu dugaannya terjadi, lantaran pembayaran uang harian tidak memperhitungkan lamanya waktu perjalanan yang dipergunakan untuk pelaksanaan tugas pergi dan pulang paling tinggi sebesar 40% dari tarif uang harian.
Adapun beberapa organisasi perangkat daerah di Pemrov Sumsel yang berindikasi menyebabkan kebocoran anggaran perihal perjalanan dinas, yakni Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Porprov XIII OKU Raya, Ajang Gengsi Pertarungan Kepala Daerah Se-Sumsel
Adapun potensi kebocoran di OPD Pemrov Sumsel yang terkait perjalanan dinas tersebut, lantaran adanya kelebihan pembayaran uang harian sebesar Rp130.033.569,12 dan pembayaran uang representasi sebesar Rp1.950.000,00.
Pembayaran uang representasi, seharusnya hanya bisa diberikan kepada pejabat yang ditugaskan sebagai Ketua Misi/Delegasi Republik Indonesia, yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kondisi tersebut tentunya tak sejalan dengan sejumlah peraturan yang ada, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 132: 1) Ayat (1) yang menyatakan, bahwa setiap pengeluaran belanja atas beban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.
Serta pada Ayat (2) yang menyatakan bahwa bukti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapat pengesahan oleh pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab atas kebenaran material yang timbul dari penggunaan bukti dimaksud.
Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*
Artikel Terkait
Pemprov Sumsel Terkesan Kurang Peduli Infrastruktur Daerah Perbatasan
MAKI: Pinjaman Pemprov Sumsel ke PT SMI Berpotensi Masalah
Pemprov Sumsel Sebaiknya Potong Dana Infrastruktur untuk Fasilitas Distribusi Vaksin
Terkesan Kurang Bijak, Pemprov Sumsel Bangun Infrastruktur di Masa Pendemi
Minim Transparansi, Anggaran TA 2020 DLHP Pemprov Sumsel jadi Sorotan
Pemprov Sumsel Terkesan Kurang Peduli Masyarakat Terdampak Buruk Eksploitasi Batubara
Bansos Covid-19 Pemprov Sumsel Disebut Ajang Bisnis Di Atas Penderitaan Rakyat
Pemprov Sumsel dan Pemkot Lubuklinggau Tandatangani MoU Pemanfaatan Aplikasi GIWANG
Pemprov Sumsel Pungut Pajak Yang Bukan Wewenangnya, Angkanya Besar Juga Ya!
Rekomendasi DPRD Sumsel Temuan Awal Dugaan Korupsi di Pemprov Sumsel